JAMBI, bungopos.com – Pernah ditutup pemerintah Kota Jambi, gelarnya juga sudah ‘eks’ lokalisasi, namun rupanya diam-diam Pucuk sudah produktif lagi dengan praktek prostitusi dan sudah ramai lagi dihuni pekerja seks.
Terbukti, puluhan orang terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai Polda Jambi di Eks Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk) Kota Jambi, pada Sabtu (18/11) malam.
Dalam razia Pekat Polda Jambi ini, 19 wanita terindikasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan 11 pria terjaring razia.
Saat petugas tiba di lokasi tersebut, para wanita yang sedang duduk di depan rumah banyak langsung berlari berhamburan masuk ke dalam rumah, dan mematikan lampu.
Melihat itu, petugas pun langsung menuju ke salah satu rumah bertingkat tempat para wanita berlari berhamburan masuk.
Setelah masuk, petugas pun mendapati belasan pria dan belasan wanita berpakaian minim yang ada di dalam rumah tersebut. Kemudian, para wanita dan pria itu pun dikumpulkan dan digiring ke Polda Jambi.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, Satgas II Operasi Pekat saat ini sedang melaksanakan kegiatan operasi penindakan termasuk pencegahan di Eks Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk) dengan hasil 11 laki-laki dan 19 perempuan.
"Saat ini mereka sedang dilakukan cek urien dan pengecekan identitas," ujarnya, Minggu (19/11) dini hari.
Ditambahkan Kristian, pihaknya baru mengetahui bahwa masih ada aktivitas di Eks Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), padahal tempat tersebut sudah ditutup oleh Pemerintah Daerah beberapa tahun lalu.
"Kami juga mendapatkan informasi baru beberapa hari ini, sebelumnya, sebenarnya telah direlokasi oleh Pemda. Tapi saat ini masih banyak aktivitas di lokasi itu," jelasnya.
Kristian meyakini masih banyak wanita pekerja seks komersial (PSK) yang belum terjaring razia, pihaknya baru berhasil mengamankan 19 wanita di Eks Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk) ini.
"19 wanita ini yang terjaring, dan yang tidak terjaring mungkin cukup banyak," sebutnya.
Disampaikan Kristian, para wanita ini asalnya dari luar Provinsi Jambi yaitu dari Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dan ada juga yang berasal dari Jambi.
"Rata-rata dari luar Jambi, ada juga dari dalam (Jambi, Red). Mereka juga ada yang freelance dan ada yang menetap," bebernya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Nanti kita juga berkomunikasi dengan Dinsos, apakah akan kita lakukan pembinaan di Dinsos," kata dia.
Setelah dicek, dikatakan dia, mereka yang terjaring razia pekat Polda Jambi akan dibuat surat pernyataan dan akan berkomunikasi dengan pihak keluarga.
"Setelah nanti kita cek, membuat pernyataan dan komunikasi dengan pihak keluarga. Pengecualian, kalau nanti ditemukan dari pada identitas yang masih dibawah umur," terangnya.
Para wanita yang terjaring razia pekat Polda Jambi ini terindikasi sebagai pekerja malam di Eks Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk).
"Indikasinya seperti itu, karena disitu juga aktivitasnya mengarahnya kesana," ungkapnya. (raf)
Sumber: www.jambiekspres.co.id