Korban pemukulan oleh Kapolres saat dirawat di RS / Tangkap Layar Youtube Tribun Sumsel

Kapolres Dicopot Setelah Pukul Anak Buah Sampai Masuk RS

JAKARTA, bungopos.com – Ada satu nama Kapolres yang dicopot Kapolri dan tercantum namanya dalam telegram nomor: ST/2164/IX/KEP/2023 tertanggal 26 September 2023.

Dia adalah AKBP Reinhard Nainggolan, Kapolres Dairi Sumatera Utara.

Dalam telegram yang diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo itu, Reinhard disebut dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

"AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, Kapolres Dairi dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan," itu petikan isi telegram yang dikutip bungopos.com, Kamis (26/9/2023).

Sebagai gantinya, Kapolri mengangkat AKBP Agus Bahari Pratama Artha sebagai Kapolres Dairi yang baru.Sebenarnya sebelum telegram keluar, AKBP Reinhard Nainggolan sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Mantan Kapolres Nias Selatan ini terlibat kasus dugaan pemukulan terhadap sejumlah anak buahnya di Polres Dairi. "Terkait dengan k

ejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN. " kata Irjen Agung seperti dikutip melalui akun Instagram Polda Sumut akhir Agustus lalu.

Dan mulai saat itu, AKBP Reinhard Nainggolan kemudian dibebas tugaskan sebagai kapolres diganti AKBP Ronny Nicholas, memimpin sementara kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi.

Adapun kasus pemukulan yang terjadi di Polres Dairi. Bermula pada akhir Agustus lalu, ketika itu pukul 04.00 Subuh (28/8), AKBP Reinhard Nainggolan melakukan panggilan terhadap anak buahnya yang piket di Mapolres melalui handy talky (HT).Karena tidak ada yang merespon, kemudian AKBP Reinhard Nainggolan mendatangi Mapolres.

Kemudian semua ia kumpulkan, mulai dari perwira pengawas, personel piket SPKT, piket fungsi operasional dan piket RTP.Saat dikumpulkan itu, AKBP Reinhard Nainggolan kemudian bertanya kepada anggotanya mengapa tidak merespon.

Kemudian salah satu anggotanya menjawab, karena HT tidak berfungsi dengan baik.

Mendengar jawaban tersebut kemudian AKBP Reinhard Nainggolan mengecek HT yang dimaksud, setelah dicek, rupanya berfungsi normal. Inilah awal kejadian terjadi, AKBP Reinhard Nainggolan kemudian memberikan teguran dan hukuman fisik. 

Terakhir, AKBP Reinhard Nainggolan baru mengetahui anggotanya itu masuk rumah sakit. Setelah diselidiki ternyata ada yang memiliki sakit saraf terjepit dan juga penyakit hypertensi.

AKBP Reinhard Nainggolan kepada media mengaku masih sempat menjenguk anggotanya tersebut ke rumah sakit dan meminta maaf.

Akibat kejadian ini, AKBP Reinhard Nainggolan kemudian langsung diperiksa Propam Polda Sumut. Kemudian terakhir berkembang infomasi bahwa AKBP Reinhard Nainggolan diduga telah memukul anggotanya itu hingga ada yang masuk rumah sakit. (*)

Editor: Balqis