JAMBI, bungopos.com - Viral di media sosial Instagram mengenai penangkapan seorang calon legislatif (caleg) dari partai PDIP daftar pilih (Dapil) Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.Dalam hal ini, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution membenarkan penangkapan Caleg dari Partai PDIP tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.Caleg dari partai PDIP tersebut yakni, Roy Candra Saragih. Ia ditangkap karena terlibat kasus penipuan."Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus penipuan dan penggelapan yang melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP," kata Aulia, Sabtu (23/9). (*)