CAWAPRES 2024 : Abdul Muhaimin Iskandar

Pemanggilan Gus Muhaimin Oleh KPK Disorot Banyak Pihak, Ini Komentar Netizen

JAMBI, bungopos.com - Pemanggilan Calon Wakil Presiden 2024, Gus Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot banyak pihak. Termasuk para netizen dijagat maya. Salah satu yang ngetwett pagi ini mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Hamdan Zoelfa. Dalam twittnya, Prof Hamdan mengatakan KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin untuk kasus 12 tahun bukan politisasi. Tapi, logika sederhana terasa aneh. Kenapa kasus 12 tahun lalu dibuka kembali ?

''KPK boleh menyatakan hukum harus ditegakkan kepada siapapun, tapi hukum punya hati dan jiwa. Hati yang melihat kondisi, situasi dan rasa keadilan,'' sebutnya dalam dalam twett pagi ini.

Disebutkannya lagi, begitu KPK memanggil Cak Imin, walau hanya jadi saksi, ditengah setelah deklarasi maju Pilpres, apapun alasannya KPK panggil Cak Imin pastilah rakyat mengganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. Itu tidak baik bagi penegakan hukum dalam negara pancasila. 

''Orang sedang hajatan, pesta, tidak mungkin lari, lalu ditangkap dihadapan tamu undangannya. Padahal bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa, hukum hanya mempermalukan,'' twett Ketua Umum Syarikat Islam Pusat ini. 

Ketua PKC PMII Jawa Timur, Baijuri juga menganggap pemanggilan KPK terhadap Cak Imin adalah sesuatu yang janggal.Mengingat kasus tersebut sudah lama. ''Tentu semua yang waras menganggap ini politis,'' ucapnya seperti yang diberita yang dishare oleh akun twitt Zainul Munasin. (arm)

 

Penulis: Arya Abisetya
Editor: Arya Abisetya