BUNGO, bungopos.com – Dalam rangka hari kemerdekaan, Samsat Bungo membuat promo menarik berupa pemutihan dan tiga program menarik lainnya.
Selain pemutihan, Samsat Bungo juga memberikan program pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk permohonan balik nama dalam daerah dan dari luar daerah.
Samsat juga memberikan program pembebasan denda PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo.
Peluang istimewa untuk masyarakat Bungo ini memang sengaja diberikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Samsat Bungo.
Jadwalnya kapan? Kepala UPTD PPD Samsat Bungo, Musdarson mengataakan, mulai tanggal 1 Agustus hingga 30 September 2023.
Musdarson pun mengajak masyarakat Bungo ambil bagian dalam program promo ini.
Musdarson menambahkan, pemilik kendaraan yang terkena lelang juga akan mendapatkan pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB Lelang.
Kok bisa banyak sekali promonya pak? Program promo ini katanya didasarkan pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 657/KEP.GUB/BPKPD-2.2/2023 tanggal 31 Juli 2023.
Setidaknya ada 4 program promo HUT Kemerdekaan yang bisa dinikmati masyarakat Bungo.
Segera saja datang ke kantor Samsat Bungo jangan sampai semua berakhir karena akan sayang sekali tidak dimanfaatkan. (ayy)