MUARA BUNGO, bungopos.com - Kabupaten Bungo dalam bidang pendidikan ternyata memang luar biasa. Selain merupakan satu-satunya kabupaten yang memiliki dua universitas dan dua institut, kabupaten Bungo juga memiliki banyak pondok pesantren. Pondok pesantren ini ada yang salafi artinya mengaji kitab kuning, ada juga yang modern yakni menggabungkan antara kurikulum agama dan umum.
Hingga 2014 jasa, ada 22 pondok pesantren yang terdata di Kemenag Bungo. Tempatnyapun menyebar hampir diseluruh kecamatan dalam kabupaten Bungo.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, H Zostavia mengatakan Pondok Pesantren harus diperkuat yang salah satunya menjadi spirit pengembangan lembaga pendidikan keagamaan.
Beliau menggarisbawahi pentingnya Pondok Pesantren memahami dengan baik pengelolaan sistem manajemen pesantren dengan baik.
"Di wilayah terpencil pesantren sudah ada, penting sekali penguasaan tekhnologi informasi dan tata kelola manajemennya dilakukan dengan baik pula," pesan Ka.Kanwil seperti yang dikutip dari website resmi Kemenag Provinsi Jambi.
Dikatakannya, saat ini sistem pendidikan di pondok pesantren pada umumnya sudah dikelola secara modern dengan pengoptimalan penggunaan ilmu teknologi digital.
Termasuk, pengelolaan sisten pendidikan pondok pesantren oleh sumber daya manusia yang profesional dan kapabel untuk meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di pondok pesantren tersebut.
“Pondok pesantren harus dikelola oleh pengurus secara profesional dan mengurus para santri dengan baik. Jangan sampai melakukan kekerasan di lingkungan pondok pesantren,” tegasnya.
Dengan keseriusan pondok pesantren dalam memperkuat pendidikan keagamaan bagi para santri oleh para tenaga pengajar dan pengurus pondok pesantren yang profesional, diharapkan munculnya para ulama-ulama besar dari kalangan pondok pesantren di provinsi Jambi, bahkan di Indonesia kelak.
Kakanwil mengharapkan keberadaan para santri dengan penguasaan pemahamaan pendidikan keagamaannya, termasuk pemahaman kitab kuning dapat menerapkan bahkan meneruskan ilmu yang diterima tersebut kepada masyarakat sehingga keberadaannya sebagai santri membawa manfaat positif bagi masyarakat, serta dapat memperkuat nama baik pondok pesantren yang dinaunginya. (**)