Orangtua korban saat diwawancara INews / Foto: Youtube Official iNews

Gawat Nian! Balita Positif Narkoba Gegara Minum Air Tetangga

KALTIM, BUNGOPOS.COM – Mati nian! Gegara minum air di rumah tetangga balita jadi positif narkoba.

Kejadian ini dialami anak laki – laki berusia 3 tahun (N) di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba usai minimum air putih dalam botol yang diberikan tetangganya.

Kejadian bermula saat sang ibu diminta tetangganya di Kecamatan Sungai Pinang untuk mencabut uban, Selasa (7/6). Saat itu N merasa kehausan dan meminta minum lalu diberikan minum dalam botol oleh tetangganya.

“Anak itu kehausan dan meminta minum, lalu diberikan air dalam botol oleh tetangganya,” kata Diah, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.

Malam harinya, N tidak bisa tidur, hiperaktif, berbicara terus menerus, berkeringat bahkan mengambil barang – barang yang ada disekitarnya untuk dibersihkan.

Melihat berbagai keanehan yang dilakukan sang anak, ibu N lalu menghubungi tetangganya untuk mempertanyakan air apa yang diberikan kepada N. Tetangga menjelaskan air yang diberiakan adalah air yang dibawa dari warung, terus mencari informasi ibu N lalu bertanya kepada pihak warung apakah ada menjual air kemasan merk B.

“Ibu N dan tetangga ini bekerja di warung yang sama. Mendengar penjelasan tetangga tentang air yang dibawa dari warung, ibu N menghubungi pihak warung bertanya tentang produk air tersebut. Tetapi ternyata tidak di jual di warung tersebut,” jelas Diah.

Tidak berhenti sampai disitu, ibu N kemudian coba menghubungi BNN tetapi saat itu belum ada jawaban, akhirnya memutuskan membawa N kerumah sakit dan melakukan test Urine dan hasilnya N positif narkoba

“Lalu sang anak dirawat di rumah sakit,” pungkas Diah.(ucy)

 

Sumber: Jambi Ekspres