Kota Jambi berhasil meraih predikat Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026.
JAMBI, BungoPos.com – Kafilah Kota Jambi berhasil meraih predikat Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026. Kepastian tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor: Kep-03/DH/MTQH-55/XI/2026 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat Kabupaten/Kota MTQH Ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 yang ditetapkan di Kota Jambi pada Sabtu (7/11/2026).
Dalam keputusan tersebut, Kota Jambi memperoleh nilai tertinggi dengan 674 poin. Posisi kedua ditempati Kabupaten Muaro Jambi dengan 415 poin, disusul Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan 402 poin. Selanjutnya, Kota Sungai Penuh berada di peringkat keempat dengan 246 poin dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di posisi kelima dengan 220 poin.
Sementara itu, Kabupaten Batang Hari memperoleh 213 poin dan menempati peringkat keenam, diikuti Kabupaten Merangin dengan 176 poin di posisi ketujuh. Kabupaten Sarolangun berada di peringkat kedelapan dengan 155 poin, Kabupaten Bungo di posisi kesembilan dengan 122 poin, Kabupaten Tebo di posisi kesepuluh dengan 90 poin, serta Kabupaten Kerinci di posisi kesebelas dengan 71 poin.
Penetapan hasil tersebut didasarkan pada perolehan poin kejuaraan dari masing-masing kabupaten/kota pada seluruh cabang dan golongan yang diperlombakan, serta hasil sidang pleno Dewan Hakim yang dilaksanakan pada Jumat (6/11/2026) di Kota Jambi. Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Dewan Hakim, Dr. H. Hadri Hasan, M.A., bersama Sekretaris Dewan Hakim, H. Zulkapi, S.Pd.I.
Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa MTQH tidak semestinya hanya menjadi kegiatan seremonial atau ajang perlombaan semata. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk semakin mencintai Al-Qur’an dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan sampai ini hanya menjadi kegiatan yang kita selenggarakan setiap tahun, kemudian selesai begitu saja. Nilai-nilai Al-Qur’an harus benar-benar hadir dalam kehidupan kita, baik dalam keluarga, pendidikan, pekerjaan, maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Gubernur Al Haris saat menutup MTQH Ke-55 di Lapangan Kantor Walikota Jambi.
Gubernur Al Haris juga berharap para peserta yang meraih prestasi dapat menjadi teladan sekaligus ikut mendorong tumbuhnya kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. Sementara bagi peserta yang belum berhasil meraih juara, ia berpesan agar tetap semangat dan terus meningkatkan kemampuan melalui pembinaan yang berkelanjutan.
MTQH Ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 secara resmi ditutup oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di Lapangan Kantor Walikota Jambi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Wakil Walikota Jambi Diza Aljosha Hazra, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, serta Ketua TP PKK Kabupaten/Kota. (*)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com