FAKTA INTEGRITAS : Pengajar di MTsN 7 Bungo melakukan fakta integritas
BUNGO, bungopos.com — Integritas birokrasi tidak cukup dibangun melalui aturan dan dokumen administratif. Kepercayaan publik justru ditentukan oleh konsistensi aparatur dalam bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Prinsip inilah yang ditegaskan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Bungo dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai MTsN 7 Bungo, Senin (2/11/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya madrasah membangun tata kelola kelembagaan yang bersih, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap institusi publik, pembangunan Zona Integritas tidak sekadar berkaitan dengan pencapaian predikat administratif. Lebih dari itu, agenda tersebut menuntut perubahan budaya kerja, penguatan etika aparatur, dan pembuktian nyata bahwa pelayanan publik dapat dijalankan tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kepala MTsN 7 Bungo, Firdaus AR, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas harus dimaknai sebagai komitmen moral seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara konsisten.
Menurutnya, dokumen yang ditandatangani tidak boleh berhenti sebagai formalitas, tetapi harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan, pengambilan keputusan, dan interaksi pelayanan sehari-hari.
Ia mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga profesionalisme, meningkatkan kedisiplinan, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui momentum ini, kita menegaskan tekad bersama untuk mewujudkan instansi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kita juga harus menolak segala bentuk gratifikasi, pungutan liar, serta manipulasi data yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga,” tegas Firdaus.
Integritas Harus Terlihat dalam PelayananBagi MTsN 7 Bungo, keberhasilan pembangunan Zona Integritas harus tercermin dalam pengalaman nyata masyarakat ketika berinteraksi dengan lembaga. Pelayanan yang cepat, mudah diakses, transparan, dan bebas dari pungutan liar menjadi salah satu indikator penting dari komitmen tersebut.
Upaya ini juga perlu ditopang oleh budaya kerja yang disiplin, etos kerja yang kuat, serta kesediaan setiap pegawai untuk menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab.
Dalam lingkungan pendidikan, integritas memiliki arti strategis. Madrasah bukan hanya bertugas memberikan layanan pendidikan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter dan keteladanan. Karena itu, perilaku aparatur yang jujur dan adil menjadi bagian penting dari nilai-nilai yang hendak ditanamkan kepada peserta didik.
Firdaus menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dimulai dari pimpinan hingga seluruh staf. Setiap unsur madrasah dituntut mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya agar komitmen kelembagaan dapat diterjemahkan menjadi perubahan yang terukur.
Ia optimistis MTsN 7 Bungo mampu mewujudkan target pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM apabila seluruh pegawai menjaga kekompakan, konsistensi, dan kesungguhan dalam menjalankan komitmen bersama.
“Saya yakin dan percaya bahwa predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM bukanlah sesuatu yang mustahil untuk kita raih. Namun, hal itu membutuhkan kerja sama dan kesungguhan dari kita semua. Integritas bukan hanya apa yang tertulis di atas kertas, melainkan apa yang kita lakukan dan buktikan dalam memberikan pelayanan setiap hari,” ungkapnya.
Membangun Kepercayaan, Bukan Sekadar Mengejar PredikatPenguatan Zona Integritas di MTsN 7 Bungo menegaskan bahwa reformasi birokrasi pada dasarnya merupakan upaya membangun kembali dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Predikat WBK dan WBBM memang menjadi sasaran penting, tetapi substansi keberhasilannya terletak pada kemampuan lembaga mencegah penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas, dan memberikan pelayanan yang berkualitas secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, integritas tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani atau slogan yang dipublikasikan. Ukurannya adalah konsistensi antara janji dan tindakan, antara kewenangan dan tanggung jawab, serta antara standar pelayanan dan pengalaman nyata masyarakat.
Bagi MTsN 7 Bungo, penandatanganan Pakta Integritas menjadi titik penegasan bahwa birokrasi yang bersih harus dibangun melalui keteladanan, sistem yang transparan, dan komitmen yang dijalankan setiap hari.
Sebab, kepercayaan publik tidak lahir dari pernyataan semata, melainkan dari integritas yang terus dibuktikan. (***)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com