SERAH TERIMA TUGAS : Antara Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher dan Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona

Usai Serah Terima Tugas, Putra Kerinci Nuzran Joher Tegaskan Ombudsman RI Perang terhadap Maladministrasi Pelayanan Publik

Posted on 2026-10-06 15:34:46 dibaca 31 kali

JAKARTA, bungopos.com — Putra Kerinci, Provinsi Jambi, Nuzran Joher, resmi mengemban amanah sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Kepercayaan nasional yang kini berada di pundaknya bukan sekadar pencapaian personal, melainkan juga menjadi sorotan dan kebanggaan bagi masyarakat Kerinci serta Provinsi Jambi.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan, adil, dan bebas dari penyimpangan, Nuzran menegaskan bahwa Ombudsman RI harus berdiri tegak sebagai lembaga negara yang mandiri, independen, dan berintegritas. Lembaga ini, menurutnya, tidak boleh kehilangan jati diri dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Nuzran dalam acara serah terima tugas Ketua Ombudsman RI yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Dalam pidato perdananya sebagai ketua, Nuzran menempatkan independensi kelembagaan sebagai prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar. Ia menegaskan bahwa Ombudsman harus menjalankan mandat konstitusional dan kewenangannya tanpa tekanan, intervensi, maupun kepentingan pihak mana pun.

"Ombudsman RI harus kembali pada jati dirinya sebagai lembaga negara yang mandiri, independen, dan berwibawa sebagai pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik," tegas Nuzran.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan arah kepemimpinan Ombudsman RI untuk lima tahun ke depan, terutama dalam memperkuat pengawasan terhadap berbagai praktik maladministrasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Bagi Nuzran, independensi bukan sekadar atribut kelembagaan, melainkan fondasi untuk memastikan negara hadir secara nyata dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh warga negara.

Ia menekankan bahwa Ombudsman RI harus terus memperkuat perannya sebagai pengawas eksternal yang memastikan hak-hak masyarakat terlindungi serta penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Dari Kerinci untuk Indonesia, Amanah Nasional dan Tanggung Jawab Publik

Terpilihnya Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI membawa perhatian tersendiri bagi masyarakat Kerinci dan Provinsi Jambi. Putra daerah yang kini berada di pucuk pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tingkat nasional tersebut mengemban tanggung jawab yang melampaui kepentingan personal maupun kedaerahan.

Kepemimpinannya akan diuji melalui bagaimana Ombudsman RI menjaga independensi, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap pengaduan terkait pelayanan publik mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.

Momentum ini sekaligus menempatkan nama Kerinci dalam lanskap kepemimpinan lembaga negara di tingkat nasional. Namun, amanah yang diemban Nuzran tidak hanya menyangkut kebanggaan daerah, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan pengawasan pelayanan publik menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dari pusat pemerintahan hingga pelosok negeri.

Estafet Kepemimpinan dan Keberlanjutan Pengawasan

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 kepada Nuzran Joher.

Rahmadi menyampaikan bahwa selama menjalankan tugas sebagai ketua sementara, dirinya bersama para anggota Ombudsman RI berupaya menjaga kesinambungan organisasi, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, serta mempertahankan fungsi pengawasan agar tidak mengalami hambatan.

"Selama menjalankan tugas sementara sebagai Ketua Ombudsman RI, saya bersama para Anggota Ombudsman RI berupaya memastikan bahwa roda organisasi tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, serta pelaksanaan fungsi pengawasan tidak mengalami hambatan," ujar Rahmadi.

Serah terima tersebut menjadi bagian dari kesinambungan kepemimpinan sekaligus momentum konsolidasi organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Sembilan Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026–2031

Kepemimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 terdiri atas Nuzran Joher sebagai Ketua merangkap Anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, serta tujuh anggota lainnya, yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng, Syafrida Rachmawati Rasahan, dan Radian Syam.

Sebelumnya, Nuzran Joher dan Radian Syam telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026 di Istana Negara.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.

Menjaga Independensi, Memulihkan Kepercayaan Publik

Kepemimpinan Nuzran Joher kini berada dalam sorotan, seiring besarnya ekspektasi masyarakat terhadap lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.

Tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan penguatan kelembagaan, tetapi juga bagaimana memastikan pengawasan berlangsung efektif, pengaduan masyarakat ditindaklanjuti, dan praktik maladministrasi dapat dicegah serta ditangani sesuai kewenangan Ombudsman.

Independensi yang ditegaskan Nuzran menjadi prinsip penting dalam menjalankan tugas tersebut. Sebab, kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas sangat berkaitan dengan konsistensi dalam menjaga objektivitas, transparansi, dan integritas.

Bagi masyarakat Kerinci dan Jambi, kepemimpinan Nuzran merupakan momentum untuk melihat putra daerah mengambil bagian dalam tanggung jawab nasional. Sementara bagi Indonesia, amanah tersebut membawa harapan terhadap pengawasan pelayanan publik yang semakin terbuka, profesional, dan berpihak pada perlindungan hak masyarakat.

Dari Kerinci, Nuzran Joher kini mengemban amanah nasional. Tantangan terbesarnya adalah memastikan Ombudsman RI tetap independen, berwibawa, dan hadir sebagai pengawal hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang adil dan bermartabat. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://ombudsman.go.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com