SOSIALISASI : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo kembali mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara

Polres Warning Pelajar Bungo : Jalan Raya Bukan Arena Uji Nyali

Posted on 2026-09-29 22:56:25 dibaca 132 kali

BUNGO, bungopos.com — Keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada rambu dan penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran setiap pengguna jalan. Pesan itulah yang dibawa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo saat menyambangi MTsN 2 Bungo untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar.

Kegiatan tersebut dirancang tidak sekadar sebagai sosialisasi aturan, tetapi sebagai ruang dialog untuk membangun pemahaman pelajar mengenai risiko berkendara dan pentingnya bertanggung jawab di jalan raya.

Di hadapan siswa, personel Satlantas Polres Bungo menjelaskan sejumlah prinsip dasar keselamatan berkendara. Di antaranya kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pentingnya mematuhi rambu dan menjaga etika selama berada di jalan.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan karena kelompok usia remaja merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Namun, sosialisasi kali ini tidak berlangsung satu arah. Para siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan pengalaman mereka terkait persoalan lalu lintas yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Sesi tanya jawab bahkan berkembang menjadi diskusi yang cukup kritis. Salah seorang siswi MTsN 2 Bungo mempertanyakan prosedur penilangan di jalan raya, termasuk dasar hukum yang menjadi landasan petugas dalam melakukan penindakan.

Pertanyaan tersebut kemudian berlanjut pada persoalan yang lebih praktis: bagaimana menghindari pelanggaran lalu lintas dan apa yang harus dilakukan masyarakat ketika menghadapi kebingungan atau persoalan dalam proses penilangan.

Petugas Satlantas Polres Bungo merespons pertanyaan tersebut dengan penjelasan mengenai prosedur resmi penindakan serta memberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku. Edukasi tersebut sekaligus menjadi ruang untuk meluruskan sejumlah informasi yang keliru atau mitos mengenai proses penilangan yang beredar di tengah masyarakat.

Bagi pihak kepolisian, pendekatan edukatif seperti ini menjadi bagian penting dari upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah. Penegakan hukum, menurut semangat kegiatan tersebut, tidak berdiri sendiri, tetapi perlu berjalan beriringan dengan pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Dari ruang kelas di MTsN 2 Bungo, pesan yang ingin dibangun pun sederhana: keselamatan bukan semata-mata urusan polisi, melainkan tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Para pelajar diharapkan tidak hanya memahami aturan untuk menghindari sanksi, tetapi juga mampu menjadikan keselamatan sebagai bagian dari perilaku sehari-hari. Dengan demikian, mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya tertib berlalu lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan bagi keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://mtsn2bungo.mdrsh.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com