EKONOMI HIJAU : Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni kunjungan ke Kabupaten Bungo

Bungo Menawarkan Ekonomi Hijau : Hutan Dijaga, Karbon Bernilai, Masyarakat Mendapat Manfaat

Posted on 2026-09-28 18:55:30 dibaca 106 kali

MUARA BUNGO, bungopos.com — Di tengah meningkatnya tekanan terhadap hutan tropis dan kebutuhan dunia untuk beralih menuju ekonomi rendah karbon, Kabupaten Bungo, Jambi, menyimpan sebuah contoh menarik tentang bagaimana hutan dapat tetap berdiri sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat yang menjaganya.

Gagasan tersebut mengemuka ketika Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bungo, Senin (28/9/2026). Dalam kunjungan itu, Raja Juli meninjau pengelolaan hutan desa di Lanskap Bujang Raba, sebuah kawasan yang memperlihatkan bagaimana konservasi, kearifan lokal, dan peluang ekonomi hijau dapat berjalan dalam satu ekosistem pengelolaan.

Menteri Kehutanan didampingi Gubernur Jambi Al Haris dan jajaran Kementerian Kehutanan. Kedatangan mereka disambut Bupati Bungo H. Dedy Putra bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bungo.

Lanskap Bujang Raba, yang merupakan singkatan dari Bukit Panjang Rantau Bayur, memiliki luas sekitar 7.291 hektare dan mencakup lima desa. Kawasan tersebut dikembangkan melalui pendekatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat, termasuk pemanfaatan jasa lingkungan dan pengembangan proyek karbon.

Di kawasan ini, hutan tidak semata dipandang sebagai sumber kayu atau ruang produksi. Hutan juga diposisikan sebagai modal alam yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi: menyimpan karbon, menjaga tata air, mempertahankan keanekaragaman hayati, sekaligus menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Model seperti ini semakin relevan ketika dunia mencari cara untuk menekan emisi tanpa mengorbankan sumber penghidupan masyarakat lokal. Melalui skema jasa lingkungan dan proyek karbon, fungsi ekologis hutan berpotensi diterjemahkan menjadi nilai ekonomi tanpa harus mengubah hutan menjadi kawasan eksploitasi.

Namun, inti dari model Bujang Raba bukan hanya karbon. Yang tidak kalah penting adalah masyarakat yang berada di garis depan perlindungan kawasan tersebut.

Di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Bathin III Ulu, Raja Juli Antoni berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan pengalaman mereka dalam menjaga kawasan hutan. Dari interaksi tersebut terlihat bahwa keberlanjutan hutan sangat berkaitan dengan sejauh mana masyarakat memiliki ruang, tanggung jawab dan manfaat nyata dalam pengelolaannya.

“Lanskap Bujang Raba ini patut menjadi contoh,” ujar Raja Juli Antoni saat berdialog dengan masyarakat.

Pernyataan tersebut menempatkan Bujang Raba bukan sekadar sebagai kawasan konservasi lokal, tetapi sebagai contoh kemungkinan model pengelolaan hutan yang menggabungkan kepentingan ekologis dengan kepentingan ekonomi masyarakat.

Kisah konservasi di Bujang Raba bahkan meluas hingga ke sungai. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kehutanan melihat langsung lubuk larangan di Dusun Lubuk Beringin, sebuah praktik berbasis kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari cara masyarakat menjaga sumber daya perikanan.

Melalui kesepakatan bersama, masyarakat menetapkan kawasan tertentu di sungai sebagai wilayah yang tidak boleh dieksploitasi secara bebas. Pembatasan tersebut memberikan kesempatan kepada sumber daya ikan untuk berkembang dan menjaga keberlanjutan ekosistem perairan.

Lubuk larangan menunjukkan bahwa perlindungan alam tidak selalu harus dimulai dari regulasi pemerintah. Di tingkat masyarakat, aturan adat dan kesepakatan sosial dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan sumber daya alam tetap tersedia bagi generasi berikutnya.

Prinsip yang sama terlihat dalam pengelolaan hutan desa. Ketika masyarakat memiliki kepentingan langsung terhadap keberlanjutan hutan, konservasi tidak lagi sekadar menjadi agenda lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi mempertahankan sumber penghidupan.

Di tengah berkembangnya ekonomi karbon, pengalaman Bujang Raba sekaligus membawa pertanyaan yang lebih besar: bagaimana memastikan nilai ekonomi dari konservasi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjaga hutan?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena masa depan proyek karbon dan jasa lingkungan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghitung dan mengurangi emisi, tetapi juga oleh tata kelola, transparansi, perlindungan hak masyarakat dan mekanisme pembagian manfaat yang adil.

Karena itu, keberhasilan Bujang Raba pada akhirnya tidak hanya diukur dari berapa banyak hektare hutan yang tetap hijau atau berapa banyak karbon yang dapat dipertahankan. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat memperoleh alasan ekonomi yang kuat untuk terus menjaga hutan.

Jika hutan yang tetap berdiri mampu menghasilkan manfaat ekonomi, sungai yang dijaga mampu mempertahankan sumber pangan, dan masyarakat mendapatkan manfaat dari jasa lingkungan yang mereka lindungi, maka konservasi dapat berubah dari sekadar kewajiban ekologis menjadi strategi pembangunan jangka panjang.

Dalam konteks itulah Bujang Raba memiliki arti yang lebih luas. Lanskap ini memperlihatkan kemungkinan bahwa masa depan hutan tropis tidak harus ditentukan oleh seberapa banyak sumber dayanya dapat diekstraksi, tetapi oleh seberapa besar nilai yang dapat diciptakan ketika ekosistem tersebut tetap utuh.

Kunjungan Menteri Kehutanan juga menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperluas akses legal masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pemerintah dijadwalkan menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial untuk Kabupaten Sarolangun.

Bagi Bujang Raba, tantangan berikutnya adalah menjaga keseimbangan antara perlindungan ekosistem dan pemanfaatan ekonomi. Hutan harus tetap menjadi benteng keanekaragaman hayati dan penyimpan karbon, tetapi pada saat yang sama harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengannya.

Dari Bujang Raba, Jambi memperlihatkan sebuah gagasan yang semakin penting bagi dunia: hutan tidak harus ditebang untuk menjadi bernilai. Dalam ekonomi hijau, justru hutan yang tetap berdiri dapat menjadi aset paling berharga bagi masyarakat, lingkungan dan generasi mendatang. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.bungokab.go.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com