ILUSTRASI : Ruang fiskal yang menyempit

Ruang Fiskal Makin Sempit, Kesejahteraan Masyarakat Terancam Darurat

Posted on 2026-09-26 00:56:50 dibaca 128 kali

YOGYAKARTA, bungopos.com — Setahun setelah tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) disampaikan, sejumlah ekonom kembali menguji seberapa jauh persoalan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat telah ditangani. Evaluasi tersebut menunjukkan satu persoalan yang kian menonjol: ketika pemerintah menjalankan berbagai program berskala besar, ruang fiskal untuk menghadapi risiko dan membiayai kebutuhan dasar masyarakat ikut menghadapi tekanan.

Persoalan itu mengemuka dalam forum “1 Tahun 7 Desakan Darurat Ekonomi” yang digelar Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (25/9).

Ekonom UGM, Elan Satriawan, Ph.D., menyoroti konsekuensi implementasi sejumlah program populis di tingkat desa, terutama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut dia, tujuan kedua program tersebut pada dasarnya positif, tetapi desain pembiayaan dan pelaksanaannya perlu dikawal agar tidak melahirkan risiko baru.

Salah satu persoalan yang disorot adalah pembiayaan KDMP melalui skema pinjaman dengan penjaminan dana desa. Jika unit usaha yang dibangun tidak menghasilkan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran, skema tersebut berpotensi menambah tekanan keuangan di tingkat daerah dan desa.

“Keterbatasan anggaran daerah dapat berpengaruh pada pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik, termasuk infrastruktur dasar,” kata Elan.

Perhatian juga diarahkan pada sistem perlindungan sosial. Elan mendorong penerapan Adaptive Social Protection, sebuah pendekatan yang memungkinkan sistem bantuan sosial merespons perubahan secara lebih cepat ketika masyarakat menghadapi guncangan, seperti PHK, bencana alam, atau penurunan pendapatan secara tiba-tiba.

Menurut dia, persoalan perlindungan sosial bukan semata soal tersedianya data penerima bantuan. Fleksibilitas anggaran menjadi faktor penting karena kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak masuk kategori penerima dapat tiba-tiba menjadi rentan akibat suatu guncangan.

“Persoalan perlindungan sosial tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan data, tapi juga fleksibilitas anggaran,” ujarnya.

Ruang Fiskal Makin Terbatas

Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, S.E., M.Sc., menyoroti tekanan lain: semakin sempitnya ruang fiskal akibat program prioritas berskala besar.

Ia menyebut MBG dan KDMP sebagai dua program yang menyerap ruang fiskal secara signifikan. Konsekuensinya, anggaran yang tersedia untuk pendidikan, kesehatan, penguatan kapasitas pemerintah daerah, hingga mitigasi bencana menjadi semakin terbatas.

“Kalau kita lihat sekarang dengan semakin sedikitnya ruang fiskal yang kita miliki untuk mengatasi risiko, untuk membangun kapasitas daerah atau bahkan untuk agenda pembangunan lain, opportunity cost-nya semakin mahal,” kata Teuku.

Ia juga mempertanyakan cara pemerintah mengevaluasi program. Menurutnya, evaluasi tidak cukup berhenti pada input dan output. Pemerintah perlu mengukur outcome, kualitas program, efektivitas biaya, serta manfaat yang diperoleh dibandingkan dengan alternatif penggunaan anggaran lainnya.

Teuku juga mencatat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) hingga hampir Rp300 triliun. Menurut dia, kondisi tersebut mempersempit kemampuan pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Tekanan fiskal semakin terlihat ketika kapasitas pembiayaan bencana dibandingkan dengan kebutuhan pemulihan. Dalam forum tersebut disebutkan cadangan anggaran bencana sekitar Rp5 triliun per tahun, sementara estimasi kebutuhan pemulihan mencapai sekitar Rp22 triliun.

“Kalau kita lihat dari angkanya, cadangan bencana sekitar Rp5 triliun per tahun jauh sekali di bawah estimasi kebutuhan pemulihan sekitar Rp22 triliun,” katanya.

Independensi Lembaga dan Transparansi Dipertanyakan

Peneliti LPEM FEB UI, Mervin Goklas, membawa evaluasi ke wilayah tata kelola ekonomi dan kelembagaan. Ia membahas independensi lembaga negara, meningkatnya dominasi negara dalam aktivitas ekonomi, meritokrasi, pemberantasan korupsi, serta ruang sipil.

Menurut Mervin, sejumlah perkembangan masih lebih banyak terlihat pada sisi prosedural dan mekanisme. Ia secara khusus menyoroti posisi Bank Indonesia setelah mandat kebijakan bank sentral juga semakin dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi.

“Posisi BI semakin dipertanyakan apakah sebetulnya Bank Indonesia fokus dalam stabilitas atau juga mengejar pertumbuhan yang pada akhirnya mendukung pemerintah,” ujarnya.

Ia juga meminta indikator statistik ekonomi dibaca bersama indikator aktivitas ekonomi riil. Salah satu contoh yang disebut adalah hubungan antara pertumbuhan sektor manufaktur dan penggunaan listrik yang menurutnya masih perlu dikaji lebih jauh.

Persoalan transparansi juga menjadi perhatian ketika investasi dan pembiayaan negara semakin dominan. Mervin menyinggung pembiayaan yang dialokasikan Danantara kepada KDMP dan mempertanyakan ketersediaan laporan keuangan yang dapat dianalisis publik maupun peneliti.

“Banyak yang dialokasikan oleh Danantara kepada KDMP dan di saat yang sama laporan keuangan Danantara belum kami terima hingga sekarang untuk kita analisis. Apa yang bisa kita analisis kalau laporan keuangannya tidak tersedia?” katanya.

Iklim Usaha Menghadapi Paradoks

Ekonom Universitas Padjadjaran, Titik Anas, menyoroti iklim usaha dan perlindungan sosial. Menurutnya, terdapat sejumlah kemajuan administratif, tetapi bersamaan dengan itu muncul risiko baru ketika intervensi negara berlangsung dalam skala besar.

Ia merujuk pada posisi Indonesia dalam World Competitiveness Report 2026, yang disebut masih berada di peringkat 48, sebagai salah satu indikator bahwa persoalan efisiensi bisnis belum sepenuhnya terselesaikan.

“Perkembangan di klaster ini bergerak tidak merata dan sarat akan paradoks. Pemerintah telah menunjukkan sejumlah perbaikan administratif, namun di saat yang sama muncul intervensi negara berskala masif yang berisiko menciptakan sumber persoalan baru,” kata Titik.

Program MBG dan KDMP juga dinilai berpotensi memengaruhi pelaku usaha lokal. Menurut Titik, dukungan fasilitas dan pembiayaan kepada entitas tertentu perlu memperhatikan prinsip competitive neutrality agar kebijakan pemerintah tidak menciptakan arena persaingan yang tidak seimbang dengan UMKM.

Di sektor perlindungan sosial, ia mencatat anggaran pada 2026 mencapai Rp508,2 triliun. Namun, besarnya anggaran belum otomatis menyelesaikan persoalan ketepatan sasaran.

Sistem pendataan penerima bantuan, menurut dia, masih cenderung statis sehingga kurang mampu mengikuti perubahan kondisi ekonomi, PHK, maupun bencana.

“Masalah krusialnya adalah bansos kita tidak berkarakter adaptif. Sangat statis sehingga banyak orang yang ter-exclude walaupun dia berhak untuk mendapatkan bantuan. Ada yang ter-include walaupun dia tidak berhak mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Titik merekomendasikan pengembangan dynamic social registry, yakni sistem data sosial yang dapat diperbarui secara dinamis berdasarkan perubahan kondisi masyarakat.

Ia juga mendorong penguatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar tidak hanya berfungsi sebagai pengganti pendapatan sementara, tetapi juga menjadi instrumen untuk reskilling dan membantu pekerja kembali ke pasar kerja.

Jangan Mengulang Kesalahan Pembangunan

Sementara itu, Ega Kurnia Yazid, peneliti National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS), melihat persoalan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari risiko lingkungan dan sosial yang muncul dalam jangka panjang.

Ia mengingatkan pengalaman kebijakan pembangunan masa lalu yang meninggalkan konsekuensi terhadap lingkungan dan masyarakat. Dalam konteks tersebut, ia menyoroti kebijakan food estate serta perkembangan deforestasi yang disebut meningkat sekitar 66 persen menjadi 433 ribu hektare pada 2025.

“Pemerintah hari ini mencoba mengulangi kesalahan yang mirip dengan skala yang jauh lebih besar, misalnya seperti agenda food estate maupun agenda deforestasi,” kata Ega.

Menurutnya, meningkatnya kerentanan terhadap bencana harus diikuti penguatan mitigasi serta dukungan anggaran yang memadai. Pertumbuhan ekonomi juga tidak semestinya hanya dibaca melalui angka Produk Domestik Bruto (PDB).

Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pertumbuhan tersebut didistribusikan dan siapa yang memperoleh manfaatnya.

“Hal yang perlu didorong adalah beyond GDP. Delapan persen itu harus terdistribusi, tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, sebisa mungkin semua elemen masyarakat harus menikmatinya,” ujarnya.

Evaluasi setahun 7DDE pada akhirnya menempatkan persoalan ekonomi Indonesia bukan sekadar pada seberapa cepat ekonomi tumbuh, tetapi juga pada seberapa kuat negara mengelola risiko, menjaga ruang fiskal, melindungi kelompok rentan, memastikan persaingan usaha tetap sehat, dan mendistribusikan manfaat pembangunan.

Di tengah agenda pembangunan yang semakin besar, pertanyaan yang muncul bukan hanya berapa banyak program yang dapat dijalankan, tetapi juga seberapa efektif setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://ugm.ac.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com