UDARA MEMBURUK : Murid sekolah dialihkan belajar daring di Bungo

Kabut Asap Memburuk, Pemkab Bungo Alihkan Pembelajaran ke Daring Selama Tiga Hari

Posted on 2026-08-27 19:04:26 dibaca 128 kali

MUARA BUNGO, bungopos.com — Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah cepat untuk melindungi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Seluruh kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan di Kabupaten Bungo dialihkan ke sistem daring selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Nomor S-400.3/254/VIII/DIKBUD-DIKDAS/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Selama Bencana Kabut Asap.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Ir. Hj. Anna Lukita, M.M., membenarkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan keputusan pembelajaran dari rumah diambil setelah pemerintah daerah mencermati peningkatan tingkat pencemaran udara berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

“Benar, untuk sementara kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan langkah untuk menjaga kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan,” ujar Anna Lukita.

Kesehatan Siswa Menjadi Prioritas

Anna menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Forkopimda dan BPBD Kabupaten Bungo dalam menyikapi kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan warga sekolah.

Rapat tersebut dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Bungo, Deddy Irawan.

Selama pembelajaran daring berlangsung, setiap satuan pendidikan diminta mengoptimalkan berbagai platform pembelajaran yang tersedia. Sekolah juga diharapkan memastikan kegiatan belajar tetap berjalan efektif tanpa mengharuskan peserta didik melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan.

Metode, materi, dan aktivitas pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi serta situasi yang dihadapi, namun tetap mengacu pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Sekolah Diminta Libatkan Orang Tua

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta sekolah secara aktif menyampaikan informasi kepada orang tua atau wali peserta didik. Dukungan keluarga dinilai penting agar proses pembelajaran dari rumah tetap berjalan tertib dan terpantau.

Orang tua dan seluruh warga sekolah juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum membaik. Jika terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan diri.

“Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak serta seluruh warga sekolah. Kami berharap orang tua dapat mendampingi dan memastikan anak-anak mengikuti pembelajaran dari rumah selama kebijakan ini diberlakukan,” kata Anna.

Berlaku sebagai Acuan Bersama

Untuk satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama, maupun lembaga pendidikan lain yang tidak berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, juga disarankan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut sesuai kewenangannya.

Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran daring ini bersifat situasional. Perkembangan kegiatan pendidikan selanjutnya akan disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Bungo.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa keselamatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi darurat lingkungan. Pemerintah berharap kualitas udara segera membaik sehingga kegiatan pendidikan tatap muka dapat kembali berlangsung normal. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.bungokab.go.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com