MENAG RI : KH Nazaruddin Umar

231 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Naik Kelas 2027, Bagaimana Dengan Tenaga Teknis ?

Posted on 2026-08-21 21:48:16 dibaca 167 kali

JAKARTA, bungopos.com — Pemerintah membuka jalan bagi ratusan ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk naik kelas menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Skema ini tidak berhenti pada perubahan status. Guru PPPK penuh waktu juga diproyeksikan mendapat kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal tahun yang sama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama telah menghitung kebutuhan dan kemampuan pelaksanaan kebijakan tersebut. Untuk guru madrasah, kata dia, skema pengangkatan dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu relatif lebih sederhana karena data dan simulasi telah disiapkan.

“Guru madrasah juga sudah sesuai dengan perhitungan-perhitungan dan simulasi yang telah dilakukan,” ujar Nasaruddin setelah rapat koordinasi bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri di Kompleks DPR RI, Jakarta.

Pernyataan itu mempertegas arah kebijakan pemerintah yang sebelumnya dipaparkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Pemerintah menyiapkan mekanisme agar guru yang kini berstatus PPPK paruh waktu dapat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Setelah itu, mereka tetap diberi ruang untuk mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Angkanya cukup besar. Pemerintah mencatat 955.245 guru telah berstatus PPPK, sementara 231.246 lainnya masih berada dalam skema PPPK paruh waktu. Pada saat yang sama, kebutuhan guru nasional diproyeksikan mencapai 526.689 formasi.

Kebutuhan itu tidak hanya berada di sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kementerian Agama ikut masuk dalam perhitungan, bersama kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Pemerintah akan menentukan formasi berdasarkan proyeksi kebutuhan nasional, dengan jadwal serta mekanisme yang masih diselaraskan antar-kementerian dan lembaga.

Di balik perubahan status tersebut terdapat perubahan yang lebih besar: pemerintah menyepakati penataan kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri akan mengawal sosialisasi kebijakan itu kepada pemerintah daerah sekaligus memastikan tidak ada perekrutan pegawai baru di luar tahapan yang telah disepakati.

Persoalan berikutnya adalah biaya. Mengubah status ratusan ribu guru tentu bukan sekadar urusan administrasi. Ada konsekuensi anggaran yang harus dihitung secara cermat agar kebijakan tidak menjadi beban baru bagi keuangan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk pelaksanaan kebijakan pada 2026 dan 2027. Pemerintah, menurut dia, memastikan penataan status guru tetap berjalan tanpa mengganggu kesinambungan fiskal. Defisit APBN pada 2027 ditargetkan tetap terjaga di level 2,4 persen.

Rapat koordinasi tersebut mempertemukan pimpinan DPR RI dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Sekretaris Negara.

Di meja rapat itu, persoalan guru tidak lagi sekadar soal status pegawai. Ia menyangkut tiga hal sekaligus: kepastian karier, kebutuhan pendidikan nasional, dan kemampuan negara membiayainya. Jika skema berjalan sesuai rencana, 2027 bisa menjadi titik balik bagi 231.246 guru PPPK paruh waktu—dari status sementara menuju pekerjaan penuh waktu, dengan peluang baru untuk mengejar status PNS. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://mtsn1bungo.mdrsh.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com