Tawuran Maut di WTC Jambi Berawal dari Instagram, Polisi Amankan 13 Pelaku

Tawuran Maut di WTC Jambi Berawal dari Instagram, Polisi Amankan 13 Pelaku

Posted on 2026-08-21 19:50:23 dibaca 208 kali

JAMBI, BungoPos.com — Tawuran antarkelompok bermotor di kawasan WTC Jambi berujung maut. Seorang remaja berinisial MDH (16) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan dalam bentrokan yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) dini hari.

Kasus tersebut kini berhasil diungkap jajaran kepolisian. Sebanyak 13 orang diamankan, terdiri dari dua tersangka dewasa dan sejumlah anak yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari ajakan tawuran yang beredar melalui media sosial Instagram.

“Kasus ini berawal dari adanya postingan story Instagram yang berisi ajakan untuk melakukan keributan atau tawuran. Postingan tersebut kemudian dilihat oleh kelompok lain hingga terjadi saling tantang dan akhirnya kedua kelompok menentukan lokasi untuk melakukan tawuran,” ujar Erlan dalam keterangan pers, Jumat (21/8/2026).

Tawuran kemudian terjadi di sekitar Kompleks Pertokoan WTC, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam bentrokan tersebut, korban MDH terjatuh dan mengalami kekerasan. Korban mengalami luka akibat terkena benda tajam dan benda tumpul.

Korban kemudian dibawa oleh teman-temannya untuk mendapatkan pertolongan medis di RS Raden Mattaher Jambi. Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Erlan menegaskan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami telah mengamankan para pelaku yang diduga terlibat. Saat ini proses hukum terus berjalan dan kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” katanya.

Dua tersangka dewasa yang diamankan masing-masing berinisial AGG (18) dan RSY (18). Keduanya diduga berperan melakukan pembacokan terhadap korban.

Selain dua tersangka dewasa, polisi juga mengamankan sejumlah anak yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Di antaranya diduga mengambil sepeda motor korban, mengajak bergabung dalam tawuran, melakukan pemukulan, pembacokan hingga menendang korban.

Polisi turut mengamankan lima orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor Honda PCX, dua kayu balok panjang, dua senjata tajam jenis egrek, serta pakaian korban yang masih terdapat bercak darah.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut dilakukan dengan modus penyerangan dan perkelahian secara berkelompok antarkelompok bermotor.

Para tersangka dijerat pasal terkait pencurian dengan kekerasan dan/atau penyerangan serta perkelahian secara berkelompok dan/atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman hukuman terhadap perkara ini paling lama 15 tahun penjara. Namun demikian, proses penyidikan masih terus kami lakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan,” jelas Erlan.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam tawuran maut tersebut.

Erlan mengingatkan para orang tua dan masyarakat agar tidak menganggap remeh aktivitas kelompok bermotor dan ajakan tawuran di media sosial.

“Media sosial jangan sampai digunakan untuk mengajak anak-anak melakukan tindakan yang berujung pada tindak pidana. Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosialnya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian mengingat aksi tawuran yang awalnya hanya bermula dari saling tantang di media sosial berujung pada hilangnya nyawa seorang remaja.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com