Peninjauan dilokasi kelurahan Pasir Panjang kecamatan Danau Teluk kota Jambi, Kamis (6/8)
JAMBI, BungoPos.com – Ancaman abrasi di bantaran Sungai Batanghari, tepatnya di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, kian mengkhawatirkan. Gerusan tebing sungai yang terus terjadi mulai mengancam sejumlah fasilitas vital, seperti Pos Pemadam Kebakaran (Damkar), instalasi PDAM, Kantor Lurah Pasir Panjang, hingga permukiman warga.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, Edi Purwanto, yang turun langsung meninjau lokasi, Kamis (6/8). Keduanya sepakat bahwa pembangunan turap atau pengaman tebing sungai harus segera direalisasikan untuk mencegah longsor semakin meluas.
Kemas Faried mengatakan, penanganan abrasi tidak bisa lagi ditunda karena dampaknya sudah mengancam pelayanan publik dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, keberadaan turap menjadi solusi yang mendesak agar fasilitas pemerintah dan rumah warga tetap terlindungi.
"Di lokasi ini terdapat sejumlah objek vital yang terancam akibat longsor. Karena itu kami berharap pembangunan pengaman tebing dapat menjadi prioritas, sehingga masyarakat merasa aman dan aktivitas pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Ia berharap kunjungan Anggota Komisi V DPR RI dapat mempercepat perhatian pemerintah pusat terhadap usulan pembangunan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan agar proyek pengamanan tebing segera terealisasi.
Sementara itu, Edi Purwanto menjelaskan bahwa dirinya sengaja datang ke lokasi untuk memastikan langsung kondisi yang dilaporkan masyarakat. Menurutnya, penanganan persoalan infrastruktur harus didasarkan pada kondisi riil di lapangan agar solusi yang diberikan tepat sasaran.
"Kami menerima laporan bahwa longsor sudah mendekati fasilitas-fasilitas penting dan permukiman warga. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya sekaligus memetakan kebutuhan penanganannya," kata Edi.
Edi menegaskan akan mengawal usulan pembangunan turap melalui pemerintah pusat. Namun, ia mengingatkan bahwa pengajuan anggaran harus diawali dengan penyusunan dokumen perencanaan dan desain teknis sebagai syarat utama pelaksanaan proyek.
"Kalau seluruh persyaratan administrasi dan teknis sudah dipenuhi, tentu akan kami perjuangkan agar bisa masuk dalam prioritas pembangunan tahun depan sesuai kemampuan anggaran pemerintah," tuturnya.
Menurut Edi, kawasan Pasir Panjang merupakan bagian penting dari wajah Kota Jambi di sepanjang Sungai Batanghari. Karena itu, pembangunan turap tidak hanya berfungsi melindungi aset pemerintah dan permukiman warga, tetapi juga menjadi upaya menjaga kawasan dari ancaman abrasi yang terus meluas.(*)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com