Polisi Lacak Pelaku Pembobol Pipa Pertamina di Paal X, Nomor Ponsel Sudah Dikantongi
JAMBI BungoPos.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru terus mempercepat investigasi dan perburuan terhadap pelaku dugaan pencurian (illegal tapping) minyak dari pipa milik Pertamina di kawasan Paal X, Kota Jambi. Saat ini, pihak kepolisian menyatakan telah memiliki kecurigaan terhadap terduga pelaku dan sedang melakukan pelacakan secara intensif.
Dikonfirmasi saat mendampingi peninjauan langsung Anggota DPD RI Syarif Fasha, Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawati Siregar, menegaskan bahwa timnya terus bergerak memburu para pelaku yang dicurigai.
Polisi bahkan telah mengamankan sejumlah nomor telepon seluler milik terduga pelaku dan sedang dalam proses pelacakan,"ungkap Kompol Helrawati.
"Kita terus bergerak, anggota saya belum ada yang tidur," sambung Kapolsek.
Untuk mempercepat proses hukum, Polsek Kota Baru telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Karena unsur pembuktian dinilai sudah mencukupi, status pengaduan telah langsung dinaikkan menjadi Laporan Polisi (LP). Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sejak malam hari usai penemuan.
Diungkapkan Helrawati, terbongkarnya kasus pencurian minyak mentah ini berawal dari kepekaan masyarakat sekitar. Berikut adalah kronologi penemuannya.
Polisi awalnya menerima laporan telepon dari pihak keamanan (security) Pertamina yang meneruskan aduan masyarakat terkait temuan cairan minyak mentah berwarna hitam pekat di dalam sebuah got.
Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian bersama petugas keamanan Pertamina langsung turun ke lokasi untuk menelusuri aliran minyak.
Petugas kemudian membongkar paksa bangunan liar tersebut dan menemukan bukti bahwa pelaku telah membolongi pipa minyak milik Pertamina di lokasi itu.
Selain fokus pada pengejaran pelaku, Kompol Helrawati juga memberikan peringatan keras mengenai potensi bencana besar dari tindakan pencurian ini. Ia menyoroti bahaya ekstrem yang mengancam keselamatan warga sekitar akibat pipa yang dibocorkan secara ilegal tersebut.
"Apabila terjadi kebakaran, dampaknya bukan hanya ditanggung oleh satu atau dua orang, tapi bisa satu kampung kita ini habis," pungkasnya. (*)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com