TURUN : Pajak restoran mulai mengalami penurunan

Penerimaan Pajak Bungo Naik, Tapi Ada Mesin Ekonomi yang Mulai Tersendat

Posted on 2026-07-17 18:54:26 dibaca 69 kali

MUARO JAMBI, bungopos.com - Di atas kertas, keuangan Kabupaten Bungo tampak baik-baik saja. Penerimaan pajak daerah justru meningkat menjadi Rp48,30 miliar pada 2025, lebih tinggi dibandingkan Rp46,26 miliar pada 2024. Angka itu seolah memberi pesan bahwa ekonomi daerah terus bergerak maju. Namun ketika lembar demi lembar data dibuka, muncul cerita yang berbeda. Sejumlah sumber pajak yang selama ini menjadi cermin aktivitas perdagangan, konsumsi, dan investasi justru mengalami penurunan.

Di sinilah data menjadi lebih menarik daripada sekadar angka. Kenaikan total penerimaan pajak ternyata tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi seluruh sektor ekonomi. Ada usaha-usaha yang masih bertahan, tetapi ada pula aktivitas ekonomi yang mulai kehilangan tenaga.

Data Bungo Dalam Angka 2026 menunjukkan, penurunan paling nyata terjadi pada pajak restoran. Pada 2023, pemerintah daerah berhasil menghimpun sekitar Rp5,95 miliar dari sektor ini. Setahun kemudian nilainya turun menjadi Rp4,84 miliar, dan kembali merosot menjadi Rp4,19 miliar pada 2025.

Dalam dua tahun, penerimaan pajak restoran menyusut hampir Rp1,76 miliar atau sekitar 30 persen. Penurunan tersebut bukan sekadar persoalan angka penerimaan daerah. Ia bisa menjadi gambaran bahwa masyarakat mulai lebih berhati-hati membelanjakan uangnya untuk makan di luar rumah, sementara pelaku usaha kuliner menghadapi tantangan mempertahankan omzet di tengah perubahan daya beli.

Penurunan juga terlihat pada pajak hotel. Setelah meningkat dari Rp1,74 miliar pada 2023 menjadi Rp2,04 miliar pada 2024, penerimaannya kembali turun menjadi sekitar Rp1,88 miliar pada 2025. Meski tidak sedalam sektor restoran, pelemahan ini mengisyaratkan bahwa tingkat hunian hotel belum sepenuhnya stabil. Mobilitas pelaku bisnis, wisatawan, maupun kegiatan pemerintahan kemungkinan belum mampu menjaga pertumbuhan sektor akomodasi secara konsisten.

Sektor lain yang ikut mengalami tekanan adalah pajak hiburan. Pada 2023 penerimaannya tercatat sekitar Rp333 juta, melonjak menjadi Rp540 juta pada 2024, namun kembali turun menjadi sekitar Rp582 juta? Tidak. Jika dilihat lebih cermat, justru sektor ini masih mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Artinya, pelemahan tidak terjadi secara merata dan masyarakat masih mengalokasikan sebagian pengeluaran untuk aktivitas hiburan.

Fluktuasi yang lebih tajam justru tampak pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Setelah menyumbang sekitar Rp7,86 miliar pada 2023, penerimaannya turun drastis menjadi Rp5,98 miliar pada 2024. Meskipun kembali melonjak menjadi hampir Rp8 miliar pada 2025, gejolak tersebut menunjukkan bahwa transaksi jual beli tanah dan bangunan sangat sensitif terhadap kondisi ekonomi. Ketika investasi melambat atau masyarakat menunda pembelian properti, penerimaan BPHTB langsung ikut terkoreksi.

Tidak hanya itu, beberapa jenis pajak yang nilainya lebih kecil juga menunjukkan kecenderungan menurun. Pajak air bawah tanah, misalnya, meningkat pada 2024 tetapi kembali turun pada 2025. Pajak sarang burung walet juga mengalami penurunan dibanding dua tahun sebelumnya. Walaupun kontribusinya terhadap total pajak daerah relatif kecil, perubahan ini tetap menjadi indikator bahwa sebagian aktivitas usaha spesifik sedang menghadapi tantangan.

Menariknya, penurunan di berbagai sektor tersebut tertutupi oleh dominasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang terus meningkat hingga mencapai Rp25,98 miliar pada 2025. Kontribusinya bahkan mencapai lebih dari separuh seluruh penerimaan pajak daerah. Dengan kata lain, konsumsi listrik masyarakat dan dunia usaha kini menjadi penyangga utama pendapatan daerah ketika sektor-sektor lain mengalami perlambatan.

Fenomena ini memberikan pesan penting bagi pemerintah daerah. Struktur penerimaan pajak Bungo masih sangat bergantung pada satu sumber utama. Di satu sisi, kondisi ini membuat pendapatan daerah tetap stabil karena konsumsi listrik relatif tidak mudah turun. Namun di sisi lain, ketergantungan tersebut juga menyimpan risiko apabila konsumsi energi mengalami perlambatan atau terjadi perubahan kebijakan tarif di masa mendatang.

Pada akhirnya, angka-angka dalam Bungo Dalam Angka 2026 mengajarkan bahwa kesehatan ekonomi tidak cukup diukur dari total penerimaan pajak yang meningkat. Yang lebih penting adalah melihat apa yang terjadi di baliknya. Ketika restoran mulai sepi, hotel kehilangan sebagian tamunya, dan transaksi properti berfluktuasi, sesungguhnya ekonomi sedang mengirimkan sinyal yang perlu dibaca lebih dini. Sebab, sebelum perlambatan benar-benar terasa di kehidupan sehari-hari, ia hampir selalu muncul lebih dulu dalam barisan angka-angka kecil di laporan penerimaan pajak daerah. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: Bungo Dalam Angka
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com