JANGAN CURANG : Penerimaan murid baru

28% Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli, KPK Warning Jangan Curang

Posted on 2026-06-08 21:15:05 dibaca 78 kali

JAKARTA, bungopos.com  – Bagi setiap orang tua, hari penerimaan murid baru bukan sekadar proses administrasi. Di balik formulir pendaftaran, antrean panjang, dan harapan yang dipanjatkan, tersimpan impian besar tentang masa depan anak-anak mereka. Mereka berharap anak dapat memasuki dunia pendidikan melalui proses yang adil, jujur, dan bermartabat.

Namun, harapan itu akan kehilangan maknanya apabila sejak gerbang pertama pendidikan, anak-anak justru menyaksikan bahwa uang, kedekatan, atau "titipan" dapat mengalahkan kejujuran dan kerja keras.

Pesan inilah yang kembali ditegaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. KPK mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar sekolah tidak menjadi tempat pertama bagi anak-anak belajar bahwa kecurangan adalah jalan menuju keberhasilan.

Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan fakta yang memerlukan perhatian serius. Sebanyak 28 persen responden mengaku masih menemukan praktik pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Bahkan, 10 persen responden mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu untuk memuluskan proses penerimaan.

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat ancaman terhadap nilai-nilai kejujuran yang seharusnya menjadi fondasi utama dunia pendidikan.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menegaskan bahwa penerimaan murid baru merupakan gerbang awal pembentukan karakter peserta didik. Apabila sejak awal proses tersebut diwarnai praktik-praktik tidak jujur, maka pesan moral yang ingin ditanamkan melalui pendidikan akan kehilangan kekuatannya.

"SPMB adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi," ujarnya.

Pendidikan sejatinya bukan hanya tentang mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung. Pendidikan adalah proses membentuk manusia yang berkarakter, berakhlak, dan mampu membedakan antara yang benar dan yang salah. Ketika anak melihat orang dewasa menggunakan uang atau pengaruh untuk memperoleh keuntungan, mereka secara tidak langsung belajar bahwa aturan dapat dibeli dan keadilan dapat dinegosiasikan.

Karena itulah KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru. Surat edaran tersebut menjadi pengingat bahwa integritas harus hadir sejak langkah pertama seorang anak memasuki dunia pendidikan.

Tantangan yang dihadapi ternyata tidak berhenti pada proses penerimaan siswa baru. SPI Pendidikan 2024 juga menemukan adanya kecenderungan normalisasi gratifikasi di lingkungan pendidikan. Sebanyak 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai sesuatu yang lumrah, sementara 65 persen responden menyebut orang tua masih sering memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru pada momen tertentu.

Sekilas, pemberian tersebut mungkin tampak sebagai bentuk penghargaan. Namun apabila tidak dipahami secara tepat, kebiasaan tersebut dapat membuka ruang konflik kepentingan dan mengikis profesionalisme dalam dunia pendidikan.

Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Anis Wijayanti, mengingatkan bahwa tujuan pendidikan nasional tidak hanya mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral.

"Jangan sampai anak belajar bahwa keberhasilan bisa diperoleh karena koneksi, kedekatan, atau uang, bukan melalui proses yang adil. Jika itu dicontohkan sejak awal, nilai-nilai antikorupsi akan sulit tumbuh," tegasnya.

Pesan tersebut menjadi refleksi bagi seluruh pihak. Orang tua, guru, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga marwah pendidikan. Integritas tidak dapat diajarkan hanya melalui buku pelajaran atau slogan yang ditempel di dinding kelas. Integritas tumbuh dari keteladanan yang nyata.

Menghormati guru tidak harus diwujudkan dalam bentuk hadiah atau bingkisan. Dukungan terhadap program sekolah, keterlibatan dalam pendidikan anak, dan ucapan terima kasih yang tulus merupakan bentuk penghargaan yang jauh lebih bermakna dan bebas dari risiko konflik kepentingan.

Pada akhirnya, masa depan bangsa sedang dibentuk di ruang-ruang kelas hari ini. Setiap keputusan yang diambil dalam proses pendidikan akan meninggalkan jejak dalam karakter generasi mendatang. Jika kita ingin melahirkan pemimpin yang jujur, profesional yang berintegritas, dan warga negara yang bertanggung jawab, maka kejujuran harus dimulai sejak langkah pertama mereka memasuki sekolah.

Sebab pendidikan yang hebat bukan hanya melahirkan anak-anak yang pintar, tetapi juga melahirkan generasi yang percaya bahwa kesuksesan sejati diperoleh melalui usaha, kejujuran, dan kerja keras—bukan melalui jalan pintas. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.kpk.go.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com