Camat Alam Barajo, Andika Wahyu Ramadhanuz

OPBM Diperkuat, Kecamatan Alam Barajo Optimalkan Pengelolaan Sampah dan Perketat Pengawasan Ex TPS

Posted on 2026-06-01 11:09:48 dibaca 230 kali

JAMBI, Bungopos.com – Pemerintah Kecamatan Alam Barajo kota Jambi, terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Operasional Pengangkutan Berbasis Masyarakat (OPBM). Program prioritas Walikota tersebut dinilai semakin optimal dengan dukungan program Kampung Bahagia yang telah berjalan di sejumlah wilayah.

Andika Wahyu Ramadhanuz, Camat Alam Barajo mengatakan, OPBM sejatinya bukan program baru di wilayahnya. Saat ini, tujuh kelurahan yang berada di Kecamatan Alam Barajo telah memiliki sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berjalan secara mandiri.

Menurutnya, setiap kelurahan telah memiliki sarana dan mekanisme pengangkutan sampah masing-masing. Bahkan di beberapa kawasan perumahan, pengelolaan sampah telah berlangsung cukup lama dan menjadi bagian dari partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Di setiap kelurahan sebenarnya sudah tersedia OPBM masing-masing. Contohnya di Kelurahan Beliung yang sudah memiliki delapan bentor pengangkut sampah. Artinya OPBM ini bukan hal yang baru, tetapi sudah berjalan di tengah masyarakat," ujarnya.

Selain itu, sejumlah kawasan perumahan di Kecamatan Alam Barajo juga telah mengelola sampah secara mandiri. Dengan hadirnya program Kampung Bahagia, sistem pengelolaan sampah yang telah ada diharapkan semakin kuat dan mampu menjangkau lebih banyak wilayah.

"Ditambah dengan program Kampung Bahagia, OPBM di Kecamatan Alam Barajo bisa berjalan lebih optimal sehingga pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat semakin baik," katanya.

Sejalan dengan penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut, Pemerintah Kecamatan Alam Barajo bersama para lurah juga telah bersepakat untuk menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di wilayah kecamatan.

Penutupan dilakukan terutama pada TPS yang berada di sepanjang jalan protokol guna menjaga kebersihan, keindahan kota, serta mencegah terjadinya penumpukan sampah.

Beberapa TPS yang telah ditutup di antaranya TPS STM Bawah, TPS di depan Muhammadiyah, TPS di kawasan Lampu Merah Simpang Transito 2, TPS di depan Lapas, serta TPS di depan Mitra Bangunan.

Camat Alam Barajo, Andika Wahyu Ramadhanuz menjelaskan, kebijakan penutupan TPS tersebut sebenarnya telah dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir. Sebelum dirinya menjabat sebagai camat, sejumlah TPS lainnya juga telah lebih dahulu ditutup.

"TPS di Kebun Daging, Pusara Agung, hingga TPS di depan Citra Land juga sudah ditutup. Ini merupakan bagian dari upaya kita mengubah pola pengelolaan sampah dari sistem penumpukan ke sistem pengangkutan langsung berbasis masyarakat," jelasnya.

Dengan penguatan OPBM dan dukungan program Kampung Bahagia, Kecamatan Alam Barajo optimistis persoalan sampah dapat ditangani lebih efektif sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com