Zainal Arifin Mochtar

Kopdes Merah Putih Dinilai Bukan Cerminan Demokrasi Ekonomi

Posted on 2026-05-21 13:33:00 dibaca 150 kali

YOGYAKARTA, bungopos.com - Pendirian Koperasi ini saat ini belum berjalan optimal karena masih dalam proses pembangunan gedung dan belum sepenuhnya selesai, bahkan beberapa desa masih terkendala izin lokasi dan pendanaan. Pembangunan koperasi ini menggunakan lebih dari separuh anggaran dana desa dimana selama dua tahun akan dikelola oleh Agrinas.

Program pendirian Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Indonesia  ini menuai sorotan publik bahkan dari kalangan akademisi karena dinilai masih lemahnya penguatan regulasi, kebijakan yang bersifat top-down, persoalan tata kelola, potensi relasi kuasa tingkat lokal, hingga dampaknya terhadap partisipasi masyarakat dalam sistem ekonomi desa.

Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M atau yang akrab disapa Uceng menilai bahwa konsep koperasi sejatinya dibangun atas dasar demokrasi ekonomi yang tumbuh dari masyarakat. Menurutnya, koperasi merupakan usaha kolektif yang dikelola secara bersama oleh anggota, mulai dari pengambilan keputusan hingga pembagian keuntungan.

“Kalau kita bayangkan koperasi itu, proses pengambilan keputusannya dibuat secara demokratis dan kolektif. Usahanya dilakukan bersama oleh anggota, lalu keuntungannya juga dinikmati bersama,” jelasnya dalam diskusi publik dengan tajuk “Menggugat Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Ancaman Demokrasi Ekonomi” pada di Auditorium Lantai 4 FISIPOL UGM. Diskusi publik yang diselenggarakan Social Research Centre Fisipol UGM bersama Caksana Institute, sebuah institusi berbadan hukum, serta IDEA Foundation ini menjadi ruang diskusi untuk mengkaji dinamika koperasi desa dalam perspektif demokrasi ekonomi.

Uceng menyoroti bahwa konsep koperasi dalam demokrasi ekonomi justru berbeda dengan skema Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk melalui instruksi politik dari atas. Ia menyebut ruang partisipasi publik dalam perumusan kebijakan tersebut masih minim, padahal kebijakan yang baik seharusnya dibangun melalui dialog setara antara pemerintah dan masyarakat. “Kok saya lihat, Koperasi Desa Merah Putih itu dibentuk melalui instruksi politik, bukan dari kebutuhan masyarakat di bawah. Bahkan pembicaraan publiknya pun menurut saya belum memadai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Uceng mengingatkan bahwa keterlibatan negara yang terlalu besar dalam mengatur sistem ekonomi desa berpotensi melahirkan sentralisme baru. Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut dapat membuat negara terlalu dominan dalam menentukan arah ekonomi masyarakat desa. “Negara menentukan desainnya, menentukan strukturnya, bahkan menentukan arah bisnisnya. Agak berbahaya kalau negara terlalu banyak mengambil alih urusan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sosiologi UGM, Dr. Andreas Budi Widyanta, S.Sos., M.A atau biasa disapa dengan Bung Abe merefleksikan perbedaan konsep koperasi yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta dengan skema Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Hatta memandang bahwa koperasi merupakan sebuah media bisnis untuk mencari suatu keuntungan dengan menerapkan gerakan moral, sosial, dan politik untuk memperkuat kelompok masyarakat kecil dalam menghadapi dominasi modal besar.

Abe mengungkapkan bahwa konsep koperasi tersebut berbeda dengan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, konsep Koperasi Desa Merah Putih ini dinilai lebih bersifat top-down atau dikendalikan dari atas. “Koperasi sejatinya lahir dari kebutuhan bersama para anggotanya dan dikelola secara demokratis dengan asas gotong royong. Karena itu, koperasi seharusnya tumbuh dari bawah atau bottom-up. Sedangkan KDMP itu pelaksanaannya diinstruksikan dari atas melalui kebijakan pemerintah,” ujarnya. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://ugm.ac.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com