Launching scan barcode amal

Scan Amal Berbasis Barcode Diluncurkan, Pemkot Jambi Perketat Pengawasan Kotak Amal Ilegal

Posted on 2026-04-28 21:30:25 dibaca 80 kali

JAMBI, Bungopos.com – Upaya memperkuat transparansi dan keamanan dalam beramal terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Salah satunya melalui peluncuran gerakan penertiban kotak amal berbasis barcode atau scan amal, yang diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan sumbangan masyarakat.

Launching program tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada Selasa siang (28/04/2026) di Lobby Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi.

Dalam kesempatan itu, Maulana menegaskan bahwa inovasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan aktivitas donasi di Kota Jambi berjalan secara transparan, aman, dan tepat sasaran.

“Ini adalah upaya kita bersama agar masyarakat merasa nyaman dalam beramal. Selama ini masih banyak ditemukan kotak amal yang tidak resmi,” ujarnya.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemkot Jambi melalui Dinas Sosial bersama Satgaswil Densus 88. Sistem barcode yang diterapkan memungkinkan masyarakat mengetahui identitas lembaga pengelola, legalitas yayasan, hingga masa berlaku izin hanya dengan memindai kode yang tersedia.

Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam menyalurkan bantuan, serta terhindar dari praktik pengumpulan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Maulana juga mengimbau agar masyarakat menyalurkan bantuan ke lembaga resmi seperti Baznas, masjid, atau yayasan yang telah terdaftar dan memiliki izin dari Dinas Sosial.

“Ke depan, seluruh kotak amal di Kota Jambi akan dilengkapi barcode. Mulai dari rumah makan, restoran, hingga tempat umum lainnya harus menggunakan sistem ini dan diawasi secara ketat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa potensi penyalahgunaan sistem tetap ada. Namun, pemerintah memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jambi akan melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat agar memahami pentingnya penggunaan barcode dalam aktivitas donasi.

“Pastikan ada barcode. Jika menemukan kotak amal tidak resmi, segera laporkan agar dana benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan sosial,” tambahnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Satgas Densus 88, AKP Helmi Muhtarom, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menilai sinergi antara Pemkot Jambi dan Densus 88 telah terjalin kuat dalam berbagai program, termasuk upaya menjaga keamanan sosial masyarakat.

“Kolaborasi ini bukan yang pertama, dan akan terus kita perkuat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa program ini sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan perlindungan Hak Asasi Manusia.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris korban hanyut akibat banjir, Alm. Aisyah Zoerlida.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si., jajaran Pemkot Jambi, pimpinan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, forum panti asuhan, serta para Ketua RT se-Kota Jambi.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com