inspeksi mendadak (sidak) secara daring terhadap seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, Senin (30/03/2026).

Sidak Virtual Pascalebaran, Wali Kota Jambi Pantau Langsung Kinerja ASN dari JCOC

Posted on 2026-03-30 23:44:28 dibaca 50 kali

JAMBI, Bungopos.com – Usai memimpin apel disiplin, Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan Sekretaris Daerah A Ridwan, langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara daring terhadap seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, Senin (30/03/2026).

Sidak dilakukan dari ruang Jambi City Operation Center di Grha Siginjai, dengan memanfaatkan teknologi video conference untuk menjangkau berbagai unit layanan tanpa harus turun langsung ke lapangan.

Melalui sidak virtual tersebut, Wali Kota memantau sejumlah aspek penting, mulai dari tingkat kehadiran pegawai, kesiapan pelayanan publik, hingga aktivitas operasional di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), puskesmas, sekolah, rumah sakit, hingga kantor camat dan lurah.

Tak hanya memeriksa kehadiran, Maulana juga berinteraksi langsung dengan para pegawai, menanyakan alasan keterlambatan maupun ketidakhadiran, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program kerja, termasuk progres program unggulan “Kota Jambi Bahagia”.

“Sidak online ini memungkinkan kita menjangkau seluruh unit secara cepat dan efisien. Kalau harus turun langsung, tentu waktunya tidak akan cukup,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, tingkat kehadiran ASN di hari pertama kerja pascalibur tercatat cukup tinggi. Dari total 10.082 pegawai, sebanyak 9.872 orang hadir, atau sekitar 97,92 persen.

“Alhamdulillah, mayoritas ASN sudah disiplin. Sekitar 2 persen yang tidak hadir memiliki keterangan resmi seperti cuti atau sakit. Sisanya tanpa keterangan akan kita tindaklanjuti melalui pimpinan masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maulana kembali mengingatkan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar tetap menjaga kedisiplinan selama jam kerja, termasuk tidak melakukan kegiatan halal bihalal dari rumah ke rumah saat jam dinas berlangsung.

“Silakan bersilaturahmi, tapi di luar jam kerja atau saat istirahat. Jika ada yang melanggar, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sidak daring ini menjadi bagian dari evaluasi pascalibur panjang Idul Fitri, sekaligus memastikan seluruh jajaran Pemkot Jambi kembali bekerja optimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com