Sekda provinsi Jambi, Sudirman

Pengambilan Gaji ASN Masih Manual, Antisipasi Penumpukan dan Keamanan Diminta Diperkuat

Posted on 2026-03-05 05:33:57 dibaca 21 kali

JAMBI, Bungopos.com - Proses pengambilan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih dilakukan secara manual menuai keluhan. Sejumlah ASN mengaku harus meninggalkan jam kerja untuk mengantre di bank, sehingga dinilai mengganggu pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, sekretaris daerah provinsi Jambi mengatakan menjelaskan bahwa penyaluran gaji sebenarnya sudah dilakukan melalui aplikasi dan masuk ke rekening masing-masing pegawai. Namun, kendala terjadi pada proses pencairan yang masih dilakukan secara manual di perbankan.

“Sebetulnya kan ketika terdistribusi melalui aplikasi, melalui rekening, kemudian yang jadi soal kan pengambilannya. Pengambilan itu kan langsung melalui transaksi dengan perbankan ya, tidak menggunakan elektronik, tidak menggunakan ATM karena memang masih manual ya karena memang masih ada masalah,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam kondisi seperti ini pihak Bank Jambi harus mengantisipasi potensi penumpukan antrean. Salah satunya dengan menambah jumlah layanan agar proses pencairan berjalan lebih cepat dan tertib.

“Ketika penerapan seperti itu, maka pihak Bank Jambi harus mengantisipasi terjadinya penumpukan. Ya perbanyak pelayanannya,” katanya.

Selain itu, aspek keamanan juga menjadi perhatian. Penumpukan nasabah dinilai berisiko menimbulkan gangguan keamanan jika tidak diantisipasi dengan baik. Karena itu, diperlukan koordinasi dengan aparat kepolisian.

“Yang kedua perlu diwaspadai juga terkait dengan pengamanan. Harus komunikasi, koordinasi dengan pihak Polda, Polres ya,” tambahnya.

Terkait kemungkinan perubahan skema, ia menyebut opsi pengambilan melalui bendahara instansi bisa saja dikaji, namun keputusan tersebut berada di ranah perbankan. Bahkan, menurutnya, mekanisme transaksi juga berkaitan dengan kebijakan Bank Indonesia.

“Kita enggak mungkin menggunakan aplikasi yang sudah tercemar ya. Silakan nanti dikaji kembali apakah nanti bisa mengajukannya melalui manual bendahara, nanti bendahara yang mengambil. Karena domainnya bukan di kami, itu domainnya kan ada di Bank. Dan barangkali juga perlu persetujuan dari Bank Indonesia,” tutupnya.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com