ILUSTRASI : Kartu KIP Kuliah

Anggaran KIP Kuliah Makin Meningkat, Pemerintah Jamin Akses Kuliah Anak Tak Mampu

Posted on 2026-02-23 16:39:47 dibaca 18 kali

JAKARTA, bungopos.com – Harapan untuk bisa duduk di bangku kuliah tanpa dihantui beban biaya kian nyata bagi jutaan anak bangsa. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan, anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus meningkat dari tahun ke tahun sebagai bentuk komitmen memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, Jumat (20/2).

Data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) menunjukkan tren kenaikan jumlah penerima KIP Kuliah sejak 2020, baik untuk mahasiswa baru maupun total penerima yang sedang menjalani studi (ongoing). Jika pada 2020 anggaran KIP Kuliah berada di angka Rp6,5 triliun, maka pada 2025 melonjak signifikan menjadi Rp14,9 triliun dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa.

Tahun Anggaran 2026, alokasi kembali naik menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan sasaran 1.047.221 mahasiswa berdasarkan DIPA. Angka-angka itu bukan sekadar statistik, melainkan potret ribuan keluarga yang kini bisa tersenyum karena anaknya tetap bisa bermimpi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa KIP Kuliah adalah instrumen strategis untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi. Ia menyebut program ini sebagai “Jembatan Harapan” bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi.

“Bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegasnya dalam berbagai kesempatan.

Pernyataan itu menegaskan bahwa negara hadir bukan hanya lewat angka anggaran, tetapi juga lewat perlindungan hak mahasiswa penerima. Pemerintah ingin memastikan bahwa mahasiswa kurang mampu yang berprestasi tetap bisa menempuh pendidikan tinggi hingga lulus, tanpa terhambat biaya.

Skema Baru, Sasaran Lebih Tepat

Perubahan besar terjadi mulai 2025 ketika pengelolaan KIP Kuliah berada di bawah PPAPT. Jika periode 2020–2024 distribusi kuota didasarkan pada daya tampung dan akreditasi program studi, maka kebijakan baru menempatkan ketepatan sasaran sebagai prioritas utama.

Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS atau PPKE maksimal Desil 3, yang lulus melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan telah terdaftar di sistem KIP Kuliah sebelum mengikuti seleksi.

Sementara itu, untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota didistribusikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi di wilayah kerja masing-masing.

Kebijakan ini membawa konsekuensi. Kuota nasional mahasiswa baru tetap minimal 200 ribu orang per tahun. Namun, jumlah penerima di setiap kampus tidak lagi otomatis sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jika terjadi penurunan di suatu perguruan tinggi, hal itu bisa dipengaruhi oleh sedikitnya siswa pemegang KIP SMA atau yang terdata dalam DTKS/PPKE yang lulus SNBP atau SNBT di kampus tersebut.

Dengan skema ini, pemerintah semakin menegaskan prioritasnya: siswa berprestasi dari keluarga miskin dan rentan miskin harus mendapat peluang lebih besar untuk kuliah, termasuk di program studi unggulan, baik di PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.

Di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, peningkatan anggaran KIP Kuliah menjadi pesan kuat bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas negara. Di balik angka Rp15,3 triliun itu, ada jutaan mimpi yang dijaga agar tidak padam.

Karena bagi sebagian anak bangsa, KIP Kuliah bukan sekadar bantuan biaya—ia adalah jalan keluar dari lingkaran kemiskinan, sekaligus pintu menuju masa depan yang lebih bermartabat.  (**)

Editor: arya abisatya
Sumber: https://www.unja.ac.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com