FOTO BERSAMA : Pimpinan Baznas Batang Hari, H Muslim, M.Sy, Camat Muara Bulian, Zuhri, S.E serta UPZ Desa/Kelurahan dan Masjid
MUARA BULIAN, bungopos.com – Upaya memperkuat pengelolaan zakat hingga tingkat akar rumput terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang Hari. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelantikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa, Kelurahan, dan Masjid se-Kecamatan Muara Bulian yang digelar pada Kamis (12/2/2026) di Aula Kantor Camat Muara Bulian.
Pelantikan yang berlangsung pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Batang Hari, H. Muslim, M.Sy, dan dihadiri Camat Muara Bulian Zuhri, S.E, Kasi Kessos Desy Susanti, S.E, serta jajaran pimpinan Baznas Batang Hari. Turut hadir Wakil Ketua I Baznas Batang Hari Mohd Haramen, M.E.Sy, Wakil Ketua II Drs. Muhammad Syukri, tenaga dakwah Baznas Kecamatan Muara Bulian Muzdhalifah, S.H, serta para amilin Baznas, di antaranya Syahrul Adji Ibnu Shobar, M.Pd, Zartini, S.E, Aditya, S.I.P dan Akbar Fahlewi, S.Kom.
Dalam suasana penuh khidmat, para pengurus UPZ yang baru dilantik diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan masing-masing. Keberadaan UPZ di desa, kelurahan, dan masjid dinilai sangat strategis karena menjadi penghubung langsung antara masyarakat dan lembaga pengelola zakat.
Camat Muara Bulian, Zuhri, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi setiap pengurus UPZ. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan zakat sangat bergantung pada keseriusan dan profesionalitas pengurus di tingkat lapangan.
“Kami berharap UPZ Desa, Kelurahan, dan Masjid benar-benar memahami tupoksi masing-masing sehingga mampu memaksimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di wilayahnya. Jika potensi ini digarap dengan baik, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Batang Hari H. Muslim, M.Sy menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis memperkuat jaringan pengelolaan zakat berbasis komunitas. Dengan terbentuknya UPZ yang aktif dan terkoordinasi, diharapkan penghimpunan ZIS semakin meningkat dan penyalurannya semakin tepat sasaran.
Pelantikan tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah kecamatan, Baznas, dan masyarakat dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang lebih terstruktur. Dari desa dan masjid, semangat berbagi diharapkan tumbuh lebih luas, menjadikan zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga kekuatan sosial yang mampu mendorong kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Wakil Ketua I Baznas yang menjadi narasumber pasca pengukuhan menyebutkan, zakat itu terbagi tiga, yakni zakat fitrah, zakat harta, dan zakat profesi. Zakat fitrah adalah kewajiban individu. Terlepas seseorang kaya atau miskin diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Zakat harta kewajiban yang dibebankan kepada seseorang yang memiliki harta, apabila sudah tercapai nisab dan waktunya wajib berzakat. Demikian juga dengan zakat profesi terikat kepada nishab dan waktu, yakni nishab 85 gram emas, sedangkan waktunya satu tahun.
''Tugas UPZ Masjid menghimpun dan menyalurkan zakat fitrah, lalu melaporkan ke Baznas Batang Hari. Tugas, UPZ Desa/Kelurahan menghimpun zakat profesi dan zakat harta dari orang yang memehuni syarat lalu menyalurkan lewat Baznas Batang Hari,'' terang Haramen. (***)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com