MENGAMUK : Gajah di pulau Sumatera
YOGYAKARTA, bungopos.com - Konflik Manusia dengan Gajah di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kembali memanas. Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Darusman tewas, akibat terinjak gajah liar. Hal mendorong pemerintah daerah Lampung membangun pagar pembatas permanen. Pembangunan pembatas di wilayah perbatasan hutan dibutuhkan agar gajah liar tidak keluar hutan dan merusak perkebunan warga. Bahkan melalui Surat Edaran dari pemerintah dilakukan penutupan sementara Obyek Wisata Alam di Taman Nasional Way Kambas, kecuali untuk kegiatan penelitian, magang, dan pendidikan.
Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo, Guru Besar Parasitologi dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM, berpandangan seiring berjalannya waktu, kejadian konflik antara manusia dan satwa liar terutama gajah terus meningkat. Pemerintah sesungguhnya telah membuat lokasi-lokasi untuk penanganan gajah jinak yang sudah dilatih untuk menangani gajah liar yang masuk pemukiman di daerah-daerah yang rawan konflik antara manusia dan satwa. Hanya saja, katanya, permasalahan yang timbul menjadi semakin kompleks, dan hal ini disebabkan adanya permasalahan internal dan eksternal.
Eksternal berkaitan dengan konflik manusia dengan satwa dan perburuan liar Gajah Sumatra untuk diambil gadingnya dan diperjualbelikan, sedangkan permasalahan bersumber internal berkaitan dengan kondisi gajah yang ditangkap dan masuk ke dalam Pusat Latihan Gajah (PLG) yang dalam jangka waktu yang lama mempengaruhi keberagaman genetik dan struktur populasi karena keterbatasan aliran gen dan peningkatan “genetic drift” serta resiko perkawinan sesama keluarga (inbreeding). “Perbedaan asal usul dari Gajah Sumatra yang berada di PLG juga dapat mempengaruhi keberagaman genetik dari satwa endemik Indonesia ini,” ujarnya di Kampus UGM, Selasa (3/2).
Wisnu menuturkan konflik gajah Sumatera di Way Kambas pada 2025 utamanya dipicu oleh penyempitan habitat, deforestasi, dan alih fungsi lahan di sekitar taman nasional yang mengurangi sumber pakan serta air. Fragmentasi habitat ini memaksa gajah keluar ke pemukiman/perkebunan warga yang menimbulkan kerugian materiil, dan mengakibatkan konflik fatal, termasuk kematian warga dan gajah.
Ia kembali menandaskan konflik gajah Sumatera di Way Kambas disebabkan antara terjadinya penyempitan dan hilangnya habitat (Deforestasi) akibat alih fungsi lahan di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) membuat gajah kehilangan tempat tinggal dan sumber makanan, mendorong mereka keluar dari habitat aslinya. Juga dikarenakan terjadi alih fungsi zona inti yaitu perubahan fungsi zona inti menjadi zona pemanfaatan membatasi ruang aman gajah untuk mencari makan dan berkembang biak. Belum lagi karena adanya gangguan iklim yang memengaruhi ketersediaan air dan makanan di dalam hutan, memaksa gajah masuk ke lahan pertanian warga. Bagaimanapun gajah memerlukan ruang hidup, ia memiliki memori ruang yang kuat, sehingga cenderung melewati jalur yang sama (jalur migrasi tradisional) meskipun area tersebut kini menjadi pemukiman atau perkebunan.
“Faktor lainnya karena adanya perburuan liar dan perangkap, jadi tekanan terhadap gajah juga dipicu oleh aktivitas perburuan dan jerat ilegal, yang seringkali memicu perilaku defensif gajah yang berujung konflik. Kondisi ini mencapai puncaknya dengan adanya perusakan lahan pertanian dan ancaman nyawa bagi warga desa penyangga, yang memicu tuntutan pembangunan benteng/pagar pembatas permanen,” terangnya.
Sebagi upaya bentuk penyelesaian konflik, kata Wisnu, diperlukan strategi penyelesaian yang berfokus pada pendekatan terpadu, utamanya pembangunan infrastruktur pembatas permanen sepanjang 70 km, pemasangan GPS collar, dan pemulihan habitat. Upaya ini mencakup tanggul, pagar listrik, dan partisipasi aktif masyarakat mitra polhut serta TNI/Polri untuk memastikan gajah tetap di kawasan.
Strategi penyelesaian konflik tersebut dapat dilakukan diantaranya adalah dengan membangun infrastruktur pembatas permanen (listrik/kawat) dan tanggul/kanal di perbatasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sepanjang 70 km untuk membatasi pergerakan gajah. Perlu dilakukan mitigasi adaptif berupa kombinasi penerapan solusi fisik yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan di tiap wilayah (kombinasi pagar kejut, tanggul, dan kawat) untuk efektivitas maksimal. Selain itu, bisa pula dilakukan pemulihan habitat yaitu melanjutkan restorasi ekosistem (pengkayaan pakan) untuk memastikan kebutuhan gajah tercukupi di dalam kawasan, sehingga mengurangi dorongan keluar habitat. “Saya kira perlu pula dilakukan pengamanan intensif dan berteknologi diantaranya pemasangan GPS collar pada gajah liar untuk memantau pergerakan dan penggunaan gajah jinak/petugas untuk penggiringan, dan kolaborasi multipihak dengan melibatkan masyarakat bersama mitra Polhut (MMP), TNI, dan Polri dalam patroli dengan skema pembiayaan lintas sektor antara pemerintah dan mitra pembangunan,” ungkapnya. (***)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com