Ketua DPRD kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly
JAMBI, Bungopos.com – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) terkait polemik zona merah telah mulai menjalankan tugasnya sejak Senin lalu. Pansus yang beranggotakan 15 orang ini telah melakukan beberapa kali pertemuan bersama warga terdampak, hingga Rabu Siang (07/01/26).
Pansus yang diketuai oleh Muhili Amin, dan Umar Faruk sebagai wakil ketua, mulai mengundang warga dari 7 kelurahan yang terdampak untuk melakukan dialog guna mendapatkan informasi secara utuh dan menyeluruh.
"Kita sudah mulai mengundang warga dari 7 kelurahan yang terdampak secara bergantian untuk mendapatkan informasi seutuhnya," ujar Kemas.
Dari hasil pertemuan tersebut pihaknya mendapat beragam informasi dari masyarakat. Mulai dari tanah yang dulunya milik Pertamina dengan status menumpang dari orang tua terdahulu, hingga masyarakat yang telah tinggal lama dan memiliki SHM.
"Macam - macam versi nah ini, Yang harus kita tarik benang merahnya dulu."Ucap Kemas.
Selain itu, kata Kemas Badan Pertanahan Nasional (BPN), diminta untuk tidak melakukan pembuatan sertifikat untuk sementara, guna mencegah melebarnya permasalahan.
"Saat ini data yang kami miliki sebanyak 5.506 unit yang harus divalidasi dan ditelisik terlebih dahulu, karena terdapat kondisi yang beragam mulai dari tanah dengan status SHM ada yang sporadik," jelasnya.
Dengan langkah ini, KFA berharap dalam masa kerja pansus dengan jangka waktu 6 bulan, pansus dapat segera menyusun narasi dan rekomendasi yang akan disinkronkan dengan tingkat yang lebih tinggi.
Ia menegaskan Sebagai pansus yang menangani penyelesaian secara politik, kerjasama akan dilakukan dengan berbagai pihak, antara lain Komisi XI dan Komisi XII DPR RI Dapil Jambi, Komisi XII terkait dengan mitra kerja Kementerian BUMN yang mencakup Pertamina, sedangkan Komisi XI berkaitan dengan Kementerian Keuangan.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, sehingga membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk mengawal proses ini agar sampai ke tingkat pusat dan mendapatkan rekomendasi dari Presiden," ucap Kemas.
KFA juga uga meminta dukungan kepada seluruh masyarakat dan media untuk mengawal semua proses ini, sampai tingkat pusat untuk mendapatkan rekomendasi kebijakan presiden yang pro rakyat.
"harapan kami tentunya sebagai wakil rakyat Ada semacam legalitas ataupun kebijakan Yang pro rakyat, bisa saja terkait nanti pelepasan aset kekayaan negara untuk masyarakat khususnya di Jambi dan Indonesia umumnya "tutupnya.(*)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com