Ketua DPRD kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Maria Magdalela SS, Djokas Suburian (Anggota DPRD Fraksi PDIP) saat berdialog dengan warga.

Tidak Menutup Mata, Ketua DPRD Kemas Faried Resmikan Pansus Zona Merah, Warga Tersenyum Lega

Posted on 2025-12-10 18:39:05 dibaca 136 kali

JAMBI, Bungopos.com - Rabu pagi (10/12/2025) Gedung DPRD Kota Jambi dipenuhi ratusan warga dari 7 kelurahan Kecamatan Kota Baru yang bergabung dalam forum "Tolak Zona Merah Pertamina". Mereka datang tidak hanya dengan spanduk dan poster, tapi juga sertifikat tanah yang telah lama terbebani – bukti dari penderitaan yang mereka rasakan.

 "Jangan hanya janji! Bentuk Pansus sekarang juga! Ini urusan hidup dan masa depan keluarga kami!" seru Suhatman, Advokad Pendamping Warga, dengan nada tegas yang penuh emosi.

 Selama bertahun-tahun, warga terjebak dalam ketidakpastian akibat zona merah yang ditetapkan Pertamina. Sertifikat tanah tidak bisa digunakan sebagai jaminan kredit, proses jual beli dan turun waris terblokir, bahkan administrasi pertanahan sehari-hari terhambat. Hidup sosial dan ekonomi ribuan keluarga semakin tertekan. hingga hari ini, mereka memutuskan untuk mengangkat suara ke gedung DPRD kota Jambi.

 Tanpa menunggu lama, harapan mereka terwujud. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly langsung memberikan kepastian yang ditunggu-tunggu. DPRD secara resmi memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan zona merah yang merugikan warga.

"DPRD tidak menutup mata. Hari ini kami memutuskan pembentukan Pansus untuk segera bekerja menyelesaikan persoalan ini," tegasnya di hadapan massa yang antusias.

Pansus tersebut langsung ditetapkan diketuai oleh Rio Ramadhan, Ketua Komisi I yang mengurusi pemerintahan dan pertanahan – pilihan yang dinilai tepat karena pengalaman dan kewenangannya di bidang tersebut. "Harap Pansus segera bekerja, panggil pihak terkait, dan temukan solusi yang berkeadilan," harap Kemas Faried.

Pengumuman itu langsung disambut sorakan lega dan tepuk tangan meriah dari massa. Langkah kebijakan ini menjadi titik balik baru setelah warga lama terjebak dalam hambatan akibat blokir zona merah – harapan baru untuk kejelasan status tanah yang mereka miliki.

Ketua DPRD kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Maria Magdalela SS, Djokas Suburian (Anggota DPRD Fraksi PDIP) saat berdialog dengan warga.(**)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com