PARAH : Dampak banjir di Pulau Sumatera

Bencana Alam : Alarm Alam untuk Manusia supaya Tidak Merusak Lingkungan

Posted on 2025-12-01 14:50:56 dibaca 115 kali

JAKARTA, bungopos.com - Akhir-akhir ini, di sejumlah daerah di Indonesia tertimpa bencana alam. Di Sumatera Utara, Barat, hingga Aceh. Mulai longsor hingga banjir bandang. Bencana alam ini merupakan satu alarm kuat untuk manusia supaya tidak merusak lingkungan alam semesta. Manusia sebagai makhluk yang mengemban amanah kekhalifahan di alam semesta, dituntut untuk menjalankan tugas-tugas sebagai khalifah, termasuk menjaga dan melestarikan lingkungan alam dan menjaga dari kerusakan.

Amanat kekhalifahan dan menjaga alam dari kerusakan ini secara tegas diperintahkan dan termaktub dalam al-Qur'an.

Allah SWT berfirman:

اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا وَاَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْاِنْسَانُۗ اِنَّهٗ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلًاۙ

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya. Lalu, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya ia (manusia) sangat zalim lagi sangat bodoh.” (QS. Al-Ahzab [33]: 72).

Sementara perintah tidak merusak lingkungan alam, dijelaskan dalam ayat berikut:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: "Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A'raf [7]: 56).

Ayat ini, kata Imam Qurthubi, secara tegas melarang setiap tindakan yang dapat merusak alam, walaupun hanya sedikit, apalagi secara besar-besaran. Lalu beliau memberi contoh bentuk perusakan alam dengan mengutip perkataan Imam Ad-Dakhhak. Berikut redaksinya:

وقال الضحاك: معناه لا تعوروا الْمَاءَ الْمَعِينَ، وَلَا تَقْطَعُوا الشَّجَرَ الْمُثْمِرَ ضِرَارًا

Artinya: "Maknanya adalah janganlah kalian mengeringkan air yang mengalir dan janganlah kalian memotong pohon yang berbuah secara membahayakan." (Imam Qurthubi, al-Jami’ li Ahkamil Qur'an, [Mesir: Darul Kutub al-Misriyyah, 1964 M], Jilid VII, hal. 226). (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: NU Online
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com