DIRINGKUS : Pemuda yang membunuh sahabatnya sendiri diringkus oleh aparat Polres Bungo

Kisah Pilu di Sungai Batang Tebo Berhasil Diungkapkan Polres Bungo, Anak Dibawah Umur Diduga Dibunuh Pacar

Posted on 2025-10-27 14:39:53 dibaca 222 kali

MUARA BUNGO, bungopos.com - Suasana tenang di tepian Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, mendadak berubah mencekam pada Minggu (26/10/2025) siang.

Di bawah terik matahari, seorang petani bernama Herikun (41) dikejutkan oleh pemandangan tak biasa. Saat hendak menyeberangi sungai dengan perahu, matanya tertumbuk pada sosok tubuh mengapung di tengah aliran air kecokelatan. Tubuh itu, ternyata, adalah seorang gadis muda.

Warga sekitar segera berdatangan setelah mendengar kabar penemuan mayat di sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Babeko itu. Dalam hitungan menit, garis polisi membentang di tepian, dan tim identifikasi dari Satreskrim Polres Bungo mulai bekerja. Tubuh perempuan tanpa busana itu ditemukan dengan beberapa ciri yang masih menempel—gelang rantai emas bermotif bunga kaca hitam, sepasang anting bulat, serta cat kuku merah darah yang kontras dengan pucat kulitnya.

Tak lama, identitas korban terungkap. Ia adalah Dinda Apriani (17), warga Limbur Lubuk Mengkuang, yang dikenal ramah dan periang oleh teman-temannya. Dinda bekerja di salah satu tempat usaha di Bungo. Kabar kematiannya membuat duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tapi juga masyarakat yang mengenalnya.

Namun di balik kesedihan itu, polisi bergerak cepat. Dari keterangan warga, korban terakhir terlihat bersama seorang remaja laki-laki yang diduga pacarnya, menggunakan mobil Avanza hitam. Jejak itulah yang mengantarkan tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polsek Bathin II Babeko menuju FAG (17), remaja asal Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

Pagi buta, Senin (27/10/2025), pelaku berhasil diamankan di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung. Dari hasil pemeriksaan, FAG mengaku telah membunuh Dinda di dalam mobil, sebelum akhirnya membuang jasad korban ke Sungai Batang Tebo dari atas Jembatan Desa Tanjung Menanti sekitar pukul 22.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan polisi pun memperkuat pengakuan itu: satu unit mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BH 1776 MM, sebuah Samsung Galaxy A05, dan iPhone 13 Pro Max warna putih.

Kasus ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bungo. Karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur, penyidikan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kasat Reskrim Polres Bungo menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan anak,” ujarnya.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak: bahwa di tengah arus pergaulan bebas dan derasnya pengaruh media sosial, pengawasan terhadap anak dan remaja tak boleh kendur. Di Sungai Batang Tebo, yang biasanya menjadi saksi kehidupan warga Babeko, kini tersimpan kisah pilu tentang persahabatan yang berujung maut — sebuah tragedi yang semoga tak terulang lagi. (***)

Penulis: Salsabila
Editor: Arya Abisatya
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com