Walikota Jambi, dr.Maulana resmi mengeluarkan surat edaran guna mengatasi maraknya geng motor.

Atasi Maraknya Geng Motor, Walikota Keluarkan Surat Edaran, Ini Isi Suratnya :

Posted on 2025-10-15 23:32:17 dibaca 61 kali

JAMBI, Bungopos.com - Sebagai Upaya Penanggulangan Geng Motor yang tengah di Wilayah Kota Jambi, Walikota Jambi dr. Maulana, Resmi mengeluarkan Surat edaran yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat, lurah, RT, kepala sekolah SMP dan SMA sederajat, lembaga adat, serta masyarakat Kota Jambi ini merupakan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi pada 14 Oktober 2025.

Dalam edaran tersebut, Wali Kota Maulana menegaskan dua pendekatan utama: upaya preventif dan upaya represif terhadap potensi maupun pelaku aksi kriminal bermotor.

Preventif

1. Pemberlakuan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2025 tentang Penanggulangan dan Pengawasan Terhadap Aktivitas Keberadaan Kelompok Kriminal Anak Bermotor dan tawuran antar pelajar.

2.Penguatan Lembaga adat dan forum RT wilayah Kota Jambi.

3.Pemberlakuan jam malam mulai pukul 22.00 WIB s.d 04.30 WIB untuk anak usia di bawah 17 Tahun.

4.Mengaktifkan Sistem keamanan lingkungan (SISKAMLING) di Tingkat RT masing2 kelurahan dan kecamatan.

Represif

1. Teguran serta pembubaran dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan dikembalikan ke orang tua (Pengawas)

2.Melakukan pembinaan bersama Aparat Gabungan (Kepolisian, TNI, Kejari, Tokoh Agama dan LID)

3. Bimbingan/Konseling dari Psikolog

4 .Proses hukum sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku 

Langkah ini diambil agar Kota Jambi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif aksi geng motor,” demikian ditegaskan dalam surat edaran tersebut. 

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com