ILUSTRASI : Sholat yang diwajibkan bagi ummat Islam
JAKARTA, bungopos.com - Shalat bagi seorang muslim bukan sekadar rutinitas harian. Ia adalah tiang agama, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, dan menempati posisi utama setelah syahadat dalam rukun Islam. Lima waktu sehari semalam, panggilan shalat menggema, mengingatkan umat Islam untuk menyisihkan waktu di tengah aktivitas duniawi.
Namun, ibadah yang begitu agung ini tidaklah cukup hanya dengan berdiri, ruku, dan sujud. Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya pada Surat An-Nisa ayat 103:
“Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”
Ayat ini menegaskan bahwa shalat bukan sekadar kewajiban, tetapi sebuah ibadah yang memiliki aturan, syarat, dan ketentuan yang mesti dijaga.
BACA JUGA: Pendaftaran Beasiswa S3 Dalam Negeri Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
Di balik bacaan dan gerakan shalat yang telah ditetapkan syariat, ada hal-hal yang bisa merusaknya. Ulama besar Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab klasik Fathul Qarib al-Mujib menuliskan setidaknya sebelas perkara yang bisa membatalkan shalat. Dari sana, para ulama merangkum menjadi sepuluh hal utama.
Sepuluh hal inilah yang seolah menjadi “ranjau” dalam ibadah shalat, yang jika tak diperhatikan bisa membuat shalat seseorang batal begitu saja.
Pertama, berbicara. Lisan yang seharusnya sibuk melantunkan bacaan shalat bisa menjadi penyebab batalnya shalat jika mengucapkan sesuatu di luar itu.
Kedua, banyak bergerak. Gerakan dalam shalat memang ada, tetapi melangkah tiga kali berturut-turut, misalnya, bisa merusak kekhusyukan dan menggugurkan ibadah.
Ketiga, punya hadats. Kesucian lahir menjadi syarat sah shalat. Jika wudhu batal di tengah shalat, maka gugurlah ibadah itu.
Keempat, terkena najis. Pakaian, badan, dan tempat shalat harus bersih. Najis yang menempel tanpa segera dibersihkan bisa membatalkan shalat.
Kelima, terbuka aurat. Jika aurat terbuka dengan sengaja, shalat batal. Tapi jika karena tidak sengaja, harus segera ditutup kembali.
Keenam, berubah niat. Betapa niat di hati begitu menentukan. Sekadar berniat membatalkan shalat, meski tubuh masih berdiri tegak, sudah cukup membuatnya batal.
Ketujuh, membelakangi kiblat. Shalat adalah menghadapkan diri ke arah Ka’bah. Membelakangi kiblat berarti menyalahi syarat sah shalat.
Kedelapan, makan dan minum. Sekecil apapun yang dikunyah atau diminum di tengah shalat, bisa membuatnya tak sah.
Kesembilan, tertawa. Senyum mungkin tidak membatalkan, tapi tertawa dengan suara jelas menghapus kekhidmatan shalat.
Kesepuluh, murtad. Inilah yang paling fatal. Keluar dari Islam dalam bentuk keyakinan, ucapan, atau perbuatan, bukan hanya membatalkan shalat, tetapi juga menggugurkan seluruh amal ibadah.
Menyadari hal-hal yang membatalkan shalat bukan sekadar soal teknis. Ia mengingatkan kita bahwa shalat adalah ibadah yang suci, yang menuntut kesungguhan hati, ketenangan gerak, serta kesadaran penuh di hadapan Allah.
BACA JUGA: Lupa Rakaat Shalat, Begini Cara Sujud Sahwinya
Dengan menjaga syarat, rukun, dan menghindari pembatal shalat, seorang muslim berharap ibadahnya sah dan diterima Allah SWT. Shalat yang dijaga akan melahirkan kedisiplinan, ketenangan jiwa, dan menjadi bekal kebahagiaan di dunia serta keselamatan di akhirat. (***)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com