Menkeu Purbaya Soal Tingginya Cukai Rokok: Industri Nggak Boleh Dibunuh

Menkeu Purbaya Soal Tingginya Cukai Rokok: Industri Nggak Boleh Dibunuh

Posted on 2025-09-20 20:38:06 dibaca 20 kali

JAKARTA, Bungopos.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya tarif cukai rokok yang menembus angka 57 persen. Purbaya menyebut saat ini industri ini hanya memungut pajak tinggi tetapi melupakan program untuk menyerap tenaga kerjanya.

“Selama kita nggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur industri itu nggak boleh dibunuh,” ungkapnya Sabtu (20/9/2025).

Menurutnya fenomena ini justru menambah pengangguran. Lebih baik penggunalah yang justru bisa dibatasi. “Itu kan menimbulkan orang susah aja. Paling harus dibatasi orang yang ngerokok itu paling nggak, orang ngertilah,” sambungnya.

Untuk itu alih-alih membunuh sektor tersebut edukasi tentang rokok justru lebih bagus disampaikan.

“Harus ngerti resiko ngerokok itu apa tapi nggak dengan policy yang membunuh industri rokok itu harusnya pencari kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, tantangan lain dalam sektor ini adalah banyaknya persaingan yang berasal dari luar negeri alias barang ilegal. Saya sudah memonitor siapa yang jual beli online untuk barang-barang palsu. Bukan yang normal yah yang palsu akan kita kejar,” imbuhnya.

Lebih lanjut fenomena ini semakin menegaskan industri rokok tak perlu dipajaki sekian triliun. Melainkan, mengamankan sektor pasarnya dari barang ilegal luar negeri.

“Nggak fair dong kita narik ratusan triliunan pajak dari rokok sedangkan sementara mereka nggak dilindungin. Marketnya nggak dilindungi. Kita membunuh industri kita yang palsu dari Cina atau liar negeri gitu,” ujarnya

Langkah tampaknya mendapat dukungan dari masyarakat. Tidak sedikit yang membandingkannya dengan kebijakan mantan Menkeu Sri Mulyani.

“Konsep bu Sri Mulyani : bagaimana agar pendapat negara tinggi, sedangkan pak Purbaya : bagaimana agar perekonomian berputar jadi emng orang 2 ini 100% berbeda cara kerja nya,” kata netizen. “Menarik., pajak digedein tapi gak dilindungi pasarnya,” kata lainnya. (**)

 

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Sumber: fajar.co.id
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com