PARIPURNA : DPRD bungo menandatangani perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bungo tahun 2025

Rp1,46 Triliun untuk Rakyat: DPRD dan Pemkab Bungo Tuntaskan Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan”

Posted on 2025-09-20 15:47:30 dibaca 45 kali

SUASANA ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bungo, Jumat siang itu, tampak lebih khidmat dari biasanya. Kursi-kursi di ruang paripurna penuh terisi oleh jajaran pimpinan daerah, anggota dewan, hingga para camat dan lurah yang turut hadir sebagai saksi dari momen penting dalam perjalanan pembangunan daerah. Di hadapan mereka, berlangsung rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, H. Pardinan, S.M.. Sementara itu, kehadiran Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, semakin menegaskan pentingnya agenda ini sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif. Tak ketinggalan, Sekda Kabupaten Bungo, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, hingga tamu undangan lainnya ikut menyaksikan jalannya sidang.

Dalam sambutannya, Bupati Dedy Putra menekankan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah pijakan penting dalam penyusunan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun 2025. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil kesepakatan, struktur pendapatan dan belanja daerah dalam APBD perubahan tahun anggaran 2025 ditetapkan mencapai lebih dari Rp1,46 triliun.

“Nota kesepakatan ini menjadi pedoman dan landasan penting dalam menyusun APBD perubahan. Angka ini kita sepakati bersama untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” ujar Bupati.

Tak lupa, Bupati Dedy juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bungo atas masukan, kritik, dan perhatian yang diberikan dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS. Menurutnya, dinamika yang terbangun selama pembahasan justru memperkaya kualitas keputusan sehingga mampu mencakup berbagai kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi ini adalah bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD demi memastikan arah pembangunan Bungo tetap berada di jalur yang tepat,” tambahnya.

Rapat paripurna hari itu bukan hanya menjadi forum seremonial, melainkan simbol komitmen bersama untuk membangun Bungo lebih baik. Setiap tepukan tangan yang terdengar usai penandatanganan nota kesepakatan seakan mengandung harapan: bahwa sinergi eksekutif dan legislatif akan benar-benar berbuah nyata bagi masyarakat. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: website resmi DPRD Bungo
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com