Dialog warga yang tergabung dalam BPR dengan PT SAS yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi, Walikota dan Wawako Jambi, Wabup Muaro Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi.
JAMBI, Bungopos.com - PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) menyatakan sangat menghormati keputusan Gubernur Jambi Al haris saat dialog dengan masyarakat yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Menolak Stockpile Batubara) di Rumah Dinas Walikota Jambi, Selasa (16/9/2025) siang.
Dialog yang langsung dipimpin oleh Walikota Jambi Dr Maulana dan Dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi MH Mahir, berlangsung sesuai rencana. Perwakilan warga yang hadir diberikan kesempatan dan waktu memberikan pandangan dan keluhannya. Sementara pihak perusahaan juga mendapat ruang untuk menyampaikan pemaparan terkait aktivitasnya.
Rahmat, perwakilan BPR meminta PT SAS menghentikan aktivitas di Aur Kenali karena berbagai dampak yang bisa ditimbulkan di masa yang akan datang. Ia juga memutar video mengenai ancaman debu batu bara di salah satu pelabuhan batu bara di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Ridony Gurning, Direktur Utama PT SAS dalam pemaparannya mengatakan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara, memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk menyelesaikan jalan khusus, agar bisnisnya dalam bidang tambang bisa berjalan sesuai ketentuan yang semestinya.
Dalam paparannya, Ridony juga sempat menyampaikan bahwa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT SAS di Aur Kenali, memiliki perbedaan yang mencolok dengan TUKS-TUKS lain yang ada di Provinsi Jambi, yang mungkin belum banyak diketahui oleh banyak masyarakat.
“Tidak ada aktivitas crushing di lokasi TUKS, biasanya proses crushing ini yang menjadi sumber utama debu dan kebisingan di pelabuhan,” ujar Ridony. PT SAS dan group sejak awal telah merancang TUKS tanpa mesin crushing di Jambi karena prosesnya telah dilakukan di kawasan tambang Kabupaten Sarolangun.
Ridony juga menyampaikan berbagai langkah dan antisipasi lain yang telah dibuat perusahaan untuk mengatasi berbagai dampak lingkungan di kawasan TUKS Aur Kenali. Mulai dari akomodir ruang terbuka hijau seluas 62 hektar, menggunakan conveyor dengan ujung curah sistem teleskopik dan tertutup, mengaspal jalan di kawasan underpass.
Saat diminta tanggapannya terkait video yang sempat viral di tengah masyarakat Aur Kenali dan diputar dalam acara dialog tadi, tentang dampak debu batu bara di RMK Energy Sumatera Selatan, Ridony menjawab video tersebut adalah situasi pada tahun 2023 saat kemarau panjang terjadi di Indonesia termasuk di Sumatera.
“Sejak saat itu, RMK Energy melakukan perubahan dan pembenahan skala besar, menerapkan teknologi terbaru dan ramah lingkungan, hingga akhirnya kembali beroperasi tanpa ada masalah hingga hari ini, masyarakat bisa mengaskses informasi tersebut di youtube PT RMK Energy,” lanjutnya.
Mengenai keputusan Gubernur Jambi Al Haris menghentikan aktivitas pekerjaan proyek di kawasan Aur Kenali, Rydoni mengaku sangat menghormati keputusan tersebut. Katanya itu adalah keputusan seorang kepala daerah yang tentu akan mereka dengarkan.
Dalam pertemuan tadi, Gubernur Al Haris juga meminta ada dialog lanjutan antara masyarakat, perusahaan PT SAS dan pemerintah daerah guna menyampaikan hal teknis terkait hasil analisi masyarakat terhadap keberadaan perusahaan di daerah mereka. (*)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com