ILUSTRASI : ASN

Mau Melakukan Cek Formasi CPNS dan PPPK, Begini Caranya

Posted on 2024-08-21 23:26:20 dibaca 414 kali

JAKARTA, bungopos.com - Dalam konteks jenjang karir PPPK untuk umum, telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang ASN 2023. PPPK memiliki hak yang setara dengan PNS dalam hal jenjang karir, tunjangan, jaminan sosial, bahkan hingga pensiun. Kemenpan RB telah menyiapkan seluruh persyaratan dan mekanisme pendaftaran yang akan diumumkan secara resmi pada bulan Mei.

 

 

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024
  1. Akses website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bkn.go.id.
  2. Pilih opsi “Rekrutmen” yang terletak di bagian atas halaman utama website.
  3. Lanjutkan dengan mengklik “Formasi CPNS” pada submenu “Rekrutmen”.
  4. Halaman Formasi CPNS akan menampilkan informasi tentang formasi CPNS dari tahun-tahun sebelumnya serta formasi CPNS yang tersedia untuk tahun 2024.
  5. Cari dan klik instansi yang diminati untuk melihat formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2024.
  6. Anda akan diarahkan ke halaman rincian formulir pendaftaran CPNS yang dibuka pada tahun 2024. Info yang tersedia meliputi persyaratan umum, persyaratan khusus, jadwal pendaftaran, dan panduan lengkap.
  7. Untuk melihat formasi CPNS di instansi lain, silakan ulangi langkah 5 dan 6.
  8. Jika instansi yang Anda minati belum membuka penerimaan CPNS pada tahun 2024, pastikan untuk terus memantau situs web resmi BKN agar mendapatkan informasi terbaru mengenai penerimaan CPNS 2024. (***)
Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://umsu.ac.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com