KIP Kuliah menjadi sarana untuk membantu peserta didik di bangku perguruan tinggi negeri (PTN) mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.
JAMBI, bungopos.com - Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek) akan membuka kesempatan kepada peserta didik dari seluruh Indonesia untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024. KIP Kuliah menjadi sarana untuk membantu peserta didik di bangku perguruan tinggi negeri (PTN) mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.
Pendaftarannya berbarengan dengan pembukaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024. Saat ini, proses seleksi SNPMB memasuki tahap registrasi akun yang digunakan untuk mendaftar SNBP dan SNBT 2024. Nantinya pendaftaran jalur pertama secara prestasi/SNBP akan dimulai pada 14 Februari 2024.
Sehingga, pendaftaran KIP Kuliah 2024 juga akan dimulai kemungkinan pada 14 Februari 2024 hingga ditutupnya jalur penerimaan UTBK-SNBT dan jalur mandiri di tiap PTN. Informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2024 juga bisa diketahui dari website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Syarat Pendaftaran
Berikut ini adalah persyaratan lengkap yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan fasilitas KIP Kuliah 2024 dari pemerintah:
Cara Mendaftar
Nominal KIP Kuliah
Setiap penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya belajar di perguruan tinggi hingga menyelesaikan studi. Biaya tersebut mencakup bantuan uang saku yang diberikan setiap bulan dan bantuan pendidikan yang didapatkan per semester. Besaran biaya bagi bantuan uang saku dan bantuan pendidikan tidak sama di tiap daerah, dibedakan berdasarkan klaster dan akreditasi dari prodi yang diambil.
Untuk bantuan uang saku, besaran bagi daerah klaster 1 sebesar Rp800.000, klaster 2 Rp950.000, klaster 3 Rp1.100.000, klaster 4 Rp1.250.000, dan klaster 5 Rp1.400.000. Sedangkan untuk besaran bantuan pendidikan yakni maksimal Rp12 juta bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi A. Kemudian maksimal Rp4 juta bagi penerima yang belajar di prodi akreditasi B. Bagi penerima di prodi akreditasi C bakal mendapatkan bantuan pendidikan senilai maksimal Rp2.400.000.
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com