Suasana di Pengadilan Agama Sengeti Muaro Jambi

Alamaak! Gegara Judi Online Ratusan Suami di Muaro Jambi Digugat Cerai Istri

Posted on 2023-12-13 22:29:01 dibaca 6817 kali

SENGETI, bungopos.com- Sepanjang tahun 2023, ratusan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi mengajukan sidang cerai ke Pengadilan Agama Sengeti.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Sengeti, tercatat ada 538 kasus perceraian. Dari ratusan itu, paling banyak gugat cerai yang dilayangkan oleh para isteri.

Hal ini dibenarkan Hakim Pengadilan Agama Sengeti klas IIB, Sulistia Ningtias. Dia mengatakan, ada berbagai faktor yang menyebabkan isteri menggugat, diantaranya karena faktor ekonomi, pertengkaran yang terus menerus hingga ke judi online.

"Untuk kasus pertengkaran 477 kasus, meninggalkan salah satu pihak 48 kasus, di hukum penjara 5 kasus. Kemudian poligami 3 kasus,  mabuk 2 kasus," katanya.

Menurut dia, diantara bagian penyebab pertengkaran hingga perceraian itu juga disebabkan oleh judi online, dimana judi online juga dapat mempengaruhi si pencandu lupa mencari nafkah untuk anak dan istri.

"Ini berakibat pada terjadi perceraian dalam rumah tangga tersebut," tukasnya.(wan)

 

Sumber: www.jambiekspres.co.id

Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com