ILUSTRASI : Jamaah sedang melaksanakan ibadah tawaf termasuk salah satu rukun haji
JAKARTA, bungopos.com - Musim haji 1445 H/2024 M akan berlangsung pada Mei-Juli2024. Tentunya para calon jemaah haji harus mempersiapkanjauh-jauh hari. Selain penyelenggaraan haji reguler juga ada haji plus. Dua jenis penyelenggaraan ibadah haji ini termasuk dalamkuota yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah pada tahun depan.
Haji plus diselenggarakan dan dikelola pihak swasta seperti biro travel PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang mendapatkan izin resmi. Kelebihan haji plus ini salah satunyaadalah masa tunggu pemberangkatan yang lebih cepat. Jika haji reguler bisa selama 18 tahun, haji plus sekitar 4-7 tahun. Hotel yang disediakan pun biasanya lebih dekat dengan MasjidilHaram. Namun demikian, sebelum memutuskan untukmenjatuhkan pilihan pada haji plus, sebaiknya mengecekterlebih dahulu cara memilih agen PIHK yang tepercaya. Biayahaji plus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus 2024 paling sedikitsebesar USD8.000. Jauh lebih mahal dibandingkan paket haji reguler.
BACA JUGA: Seleksi Petugas Haji 2024 Segera Dimulai, Ini Jadwal dan Persyaratannya
1. Calon jemaah haji plus bisa memastikan biro dan agentravel PIKH resmi dan terdaftar di Kementerian Agama. Dengan menanyakan langsung pada petugas di Kantor Kementerian Agama atau cek dengan mengakses website resmi Kementerian Agama 2. Bisa juga menanyakan langsung kepada keluarga atau relasiyang sebelumnya memakai jasa travel haji yang dimaksud. 3. Jangan tergiur mendapatkan harga murah. Jika agen travel tersebut memang profesional, mereka tidak akan seganmembeberkan fasilitas dan rincian biaya secara transparankepada calon jemaah haji. 4. Pastikan jadwal keberangkatan Anda pada agen travel. Hindari agen travel yang hanya memperkirakan waktupemberangkatan. Sebab setiap agen travel haji yang resmipasti sudah memiliki kuota VISA dan tanggalkeberangkatan yang pasti. Kemudian pertimbangkan untuk memilih travel haji yang memiliki fasilitas asuransi bagi calon jemaah.BACA JUGA: Tok Tok ! Biaya Haji Naik Menjadi Rp 93.410.286, Segini Yang Wajib Dibayar Jamaah
A. Syarat Mendaftar Haji Plus
Syarat-syarat mendaftar Haji Plus tidak jauh berbeda dari haji reguler. Namun kebanyakan dokumen yang perlu dipersiapkanadalah sebagai berikut:
1) Formulir pendaftaran. 2) Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan; 3) Nama dalam paspor setidaknya 3 suku kata; 4) Fotokopi KTP; 5) Fotokopi KK (Kartu Keluarga); 6) Fotokopi Akta Kelahiran; 7) Fotokopi Surat Nikah; 8) Sebanyak 30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latarbelakang putih; 9) Sebanyak 15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latarbelakang putih; 10) Surat kuasa pemilihan PIHK; 11) Surat pernyataan waiting list; 12) Membayar Uang Muka (down payment) sebesar USD4.000 (Nomor Porsi Kementerian Agama). BACA JUGA: Tahun 2024 Jamaah Haji Wajib Siap Fisik Soal Pelunasan Bisa Belakangan
B. Langkah Mendaftar Haji Plus
1) Setoran awal untuk mendaftar ditransfer ke rekening biro travel sesuai dengan biaya yang ditetapkan. 2) Pihak dari travel yang akan menyetor dana tersebut ke Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsiantrean haji plus; 3) Setelah mendapatkan nomor porsi, calon jemaah haji menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan kepada biro travel; 4) Untuk waktu pelunasan disesuaikan oleh ketentuan darimasing-masing agen atau biro travel, biasanya sekitarempat sampai enam bulan. (***)Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com