Elan Reinwardt, anggota KPU Tebo

Caleg Tebo Ada 331, Kursi DPRD Cuma 35. Ini Dapil dan Kuota yang Harus Direbut

Posted on 2023-11-04 00:36:28 dibaca 2075 kali

MUARATEBO, bungopos.com – Caleg di kabupaten Tebo akan bersaing ketat pada periode kali ini.

Bayangkan, KPU Tebo telah menetapkan 331 caleg yang akan berlaga dalam pemilihan legislatif (pileg) 14 Februari 2024 mendatang.

Dan 331 caleg ini, semua harus siap bertarung memperebutkan 35 kursi yang tersedia.

Elan Reinwardt, anggota KPU Tebo Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan,  penetapan 331 caleg ini dilakukan pada Rabu 3 November 2023.

Lanjut Elan, 331 caleg yang ditetapkan itu berasal dari berbagai partai politik. “Mereka berasal dari 14 parpol, sebenarnya di Tebo total ada 18 parpol,” lanjutnya.

Caleg-caleg itu mencalonkan diri untuk 4 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Tebo.

Berikut sebaran dapil dan jumlah kursi yang akan  diperebutkan caleg Tebo:

  1. Dapil 1 – Kuota 9 Kursi

Terdiri dari Kecamatan Tebo Tengah, Sumay dan Rimbo Ilir, sebanyak 9 Kursi.

  1. Dapil 2 - Kuota 8 Kursi

Terdiri dari kecamatan Tengah Ilir, Tebo Ilir dan Muaro Tabir.

  1. Dapil 3 - Kuota 10 Kursi

Terdiri dari kecamatan Rimbo Bujang Dan Rimbo Ulu.   

     4. Dapil 4 - Kuota 8 Kursi

Terdiri dari kecamatan VII Koto, VII Koto Ilir, Tebo Ulu dan Serai Serumpun.

Kata Elan, semua caleg nantinya akan memperebutkan kursi sesuai dapil masing-masing. (*)

Penulis: Balqis
Editor: Balqis
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com