DIKONTROL : Masjidil Aqsa yang berada di wilayah Palestina
JAKARTA, bungopos.com - Menyusul meningkatkan eskalasi konflik antara Palestina dan Israel, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyuarakan keprihatinannya.
"Indonesia sangat prihatin dengan meningkatnya eskalasi konflik antara Palestina-Israel," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, di akun resmi platform X (Twitter).
Kemlu meminta agar tindakan kekerasan segera dihentikan, guna menghindari jumlah korban manusia semakin bertambah. Selain itu, Kemlu juga mendesak agak akar konflik tersebut, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus diselesaikan, sesuai parameter yang sudah disepakati PBB.
Seperti diketahui, konflik antara Israel dan Palestina dimulai saat Inggris mengabil alih Palestina setelah penguasa wilayah Timur Tengah, yakni Kesultanan Turki Utsmaniyah, kalah Perang Dunia Pertama. Wilayah itu ditempati minoritas Yahudi dan mayoritas Arab.
Ketegangan antara dua kelompok tersebut meningkat, ketika Inggris mendirikan "rumah nasional" warga Yahudi di Palestina. Bagi warga Pelestina itu merupakan wilayah mereka. Sementara bagi orang Yahudi, wilayah itu adalah tanah air leluhur mereka.
Selanjutnya, pada tahun 1947, PBB memutuskan wilayah Palestina dibagi dua negara terpisah yakni Israel dan Palestina. Sedangkan Yerusalem yang rencananya akan dijadikan ibukota negara bagi Palestina dan Israel tersebut ditetapkan sebagai kota internasional. Sayangnya, keputusan ini hanya diterima Israel tetapi ditolak Palestina.
Ketegangan semakin meningkat ketika 1948 penguasa Inggris angkat kaki dari Palestina. Kemudian pemuka Yahudi mendeklarasikan pembentukan negara Israel di tanah Palestina. Tentunya hal ini ditolak oleh Palestina, karena mengusik kedaulatan atas wilayah mereka. Akhirnya, terjadilah perang antara negara Arab dan Israel. Dan hasilnya setelah damai, Yordania menduduki wilayah Tepi Barat, dan Mesir menguasai Gaza. Sedangkan Yerusalem dibagi antara pasukan Israel di bagian Barat, dan pasukan Yordania di bagian Timur. Karena tidak ada perjanjian damai, wilayah ini terus bergejolak.
Pada perang-perang berikutnya, Israel masih menduduki Tepi Barat, dan meskipun sudah mundur dari Gaza, tapi Palestina tidak mengakuinya dan menganggap itu pendudukan terhadap wilayah mereka. Selain itu, Israel mengakui seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya, lagi-lagi Palestina menolaknya, karena Palestina menyatakan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya di masa depan. Masalah itu, berlarut-larut sampai hari ini. . (***)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com