Oknum PNS Disperidag Kota Jambi yang viral karena aksinya mencuri ponsel terekam cctv
JAMBI, bungopos.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi viral di media sosial lantaran aksi nekatnya mencuri handphone milik siswi SMA di Kota Jambi dan diamankan Tim Resmob Polda Jambi.
Pelaku yakni, Mardono (35) yang berprofesi sebagai PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag ) kota Jambi .
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Kota Jambi, Amran mengatakan bahwa oknum tersebut merupakan PNS Golongan I.
"Dia ditugaskan di Pasar Induk Talang Gulo. PNS Golongan I," katanya saat dikonfirmasi Jambi Ekspres, Rabu (20/9) malam.
Disampaikan Amran, bahwa perkara tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan dan handphone yang dicuri akan dikembalikan.
"Akan diselesaikan secara kekeluargaan, HP korban yang diambil akan dikembalikan oleh yang bersangkutan," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya ,video aksi pencurian handphone yang dilakukan pria berseragam pegawai pemerintah viral di media sosial Instagram.
Dari video yang didapat Jambi Ekspres, terlihat pria yang berseragam pegawai pemerintah itu, mengambil handphone milik pelajar SMA di Kota Jambi dari dalam dasbor motor.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di dekat mini market Glory, Kawasan Paal VI, Kotabaru Kota Jambi dan korban merupakan siswi SMA di Kota Jambi berinisial E .
Irman selaku paman korban, saat dikonfirmasi mengatakan kejadian pencurian yang dilakukan pria berseragam Pegawai pemerintah terhadap keponakannya itu terjadi di daerah Paal VI, Kota Baru Kota Jambi pada Selasa (19/9) pagi kemarin.
"Yang dipakai ponakan itu motor saya, kejadiannya kemarin pagi, pas dia mau berangkat sekolah mampir ke toko sebentar, hp nya tinggal di dasbor," ujarnya, Rabu (20/9).
Lanjut Irman, kejadian pencurian yang dilakukan pria berseragam pegawai pemerintah tersebut sangat singkat. Bahkan tidak sampai beberapa menit hp itupun lenyap.
Irman mengaku saat ini pihaknya akan melaporkan kejadian pencurian ini kepada pihak kepolisian.
"Belum buat laporan karena anaknya masih sekolah dan orangtuanya masih kerja, tapi tadi pihak Polsek Kotabaru sudah datang kerumah dan kami akan melaporkan kejadian ini," tandasnya.(Raf)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com