JAMBI, bungopos.com - Memiliki perusahaan go publik merupakan impian banyak orang. Tapi memang tidak banyak yang memiliki itu. Padahal manfaat perusahaan yang menjadi go publik itu sangat banyak. Diantaranya sebagai berikut ini :
1. Memperoleh Sumber Pendanaan Baru sebagai Sarana Pendanaan Jangka Panjang
Setelah go public perusahaan akan mendapatkan permodalan tambahan dari saham yang dijual. Modal tersebut dapat digunakan untuk membiayai pertumbuhan perusahaan, membayar utang, membayar akuisisi atau bahkan diinvestasikan kembali. Go public juga akan meningkatkan nilai ekuitas perusahaan sehingga perusahaan memiliki struktur permodalan yang optimal. Selain itu, dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di bursa akan mempermudah akses perusahaan untuk menerbitkan surat utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pada umumnya, investor akan lebih suka membeli surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan yang telah dikenal dan memiliki citra baik dalam dunia keuangan. Kondisi demikian tentunya tidak hanya membantu dalam mempermudah penerbitan surat utang tetapi juga memungkinkan perusahaan untuk menerbitkan surat utang dengan tingkat bunga yang lebih bersaing.
2. Meningkatkan Nilai Perusahaan (Company Value)
Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, setiap saat publik dapat memperoleh valuasi terhadap nilai perusahaan. Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan umumnya akan mempunyai dampak terhadap harga saham di bursa, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan. Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di bursa, kalangan perbankan atau institusi keuangan lainnya akan dapat lebih mengenal dan percaya kepada perusahaan. Setiap saat perbankan dapat mengetahui kondisi keuangan perusahaan melalui berbagai keterbukaan informasi yang diumumkan perusahaan melalui bursa. Dengan kondisi demikian, tidak hanya proses pemberian pinjaman yang relatif akan lebih mudah, namun tingkat bunga yang dikenakan juga dimungkinkan akan lebih rendah mengingat credit risk perusahaan terbuka yang relatif lebih kecil dibandingkan credit risk pada perusahaan tertutup atau belum dikenal.
3. Meningkatkan Citra Perusahaan
Perusahaan yang dimiliki oleh masyarakat mendorong untuk adanya keterbukaan informasi atau transparansi. Perusahaan akan selalu mendapat perhatian media dan komunitas keuangan. Keterbukaan informasi tersebut akan meningkatkan citra perusahaan serta pengenalan produk yang lebih luas sehingga dapat menciptakan peluang baru dan pelanggan baru dalam bisnis perusahaan. Dampak positif ini sangat dirasakan oleh banyak perusahaan berskala kecil hingga menengah karena dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di bursa, citra mereka menjadi setara dengan perusahaan lainnya yang memiliki skala bisnis lebih besar dan pengalaman lebih lama.
4. Kemampuan untuk Mempertahankan Kelangsungan Usaha
Dengan menjadi perusahaan publik, kemampuan perusahaan untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya akan jauh lebih baik dibandingkan dengan perusahaan tertutup. Dengan menjadi perusahaan publik, berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi perusahaan untuk bertahan dan berkembang tidak lagi semata hanya menjadi persoalan pendiri perusahaan tetapi juga menjadi permasalahan banyak pihak yang menjadi pemegang saham perusahaan. Contohnya, apabila terjadi masalah dalam keuangan seperti kegagalan pembayaran utang, akan tersedia jalan keluar bagi kreditur yaitu melalui konversi utang menjadi saham dimana saham tersebut selanjutnya dapat dijual kepada publik melalui mekanisme perdagangan saham di bursa.
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com