Masa jabatan Sy Fasha akan segera berakhir menyusul dengan rencananya maju dalam pemilihan DPR RI

Goodbye Pak Fasha, Dr Maulana Akan Jadi Plt Wali Kota Jambi Terpendek Hanya 3 Hari Saja, Catat Ini Jadwalnya

Posted on 2023-08-23 01:26:46 dibaca 2153 kali

JAMBI, bungopos.com- Tak lama lagi masyarakat Kota Jambi harus mengucapkan selamat tinggal alias goodbye kepada Wali Kota Jambi Sy Fasha.

Dr Maulana yang kini menjadi wakilnya, akan naik sebagai Pelaksana tugas atau Plt Wali Kota dengan masa jabatan terpendek, hanya tiga hari saja.

Hal ini menyusul telah keluarnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), tertanggal 2 Agustus 2023.

Surat yang tandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian itu menyatakan pemberhentian Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3122 Tahun 2023.

Dalam SK tersebut dinyatakan Syarif Fasha baru resmi berhenti sebagai Wali Kota Jambi saat penetapan DCT  4 November 2023.

Surat Kemendagri itu berbunyi, mengesahkan pemberhentian dengan hormat Dr H Syarif Fasha, ME dari jabatannya sebagai Wali Kota Jambi masa jabatan tahun 2018-2023. Juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan jasa Syarif Fasha selama menjabat Wali Kota.

Selanjut dalam surat tersebut Kemendagri juga menunjuk Dr dr H Maulana, MKM Wakil Wali Kota Jambi masa jabatan tahun 2018-2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Jambi, sampai akhir masa jabatannya, yakni hingga 7 November 2023.

Pemberhentian Syarif Fasha itu, karena ia mengikuti proses pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Kemudian nantinya, Maulana yang kini merupakan Wakil Wali Kota Jambi, akan menjabat pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jambi selama tiga hari, yakni sejak ditinggalkan Syarif Fasha pada 4 November hingga berakhir periodenya 7 November 2023.

Lantas setelah itu, siapa yang akan menjadi Pj Wali Kota Jambi hingga selesai masa pemilihan di penghujung tahun 2024 mendatang? Semua masih menunggu usulan Gubernur Jambi yang akan di-ACC pemerintah pusat. (hfz)

 

Penulis: Hafiz
Editor: Balqis
Sumber: Jambi Ekspres
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com