Asisten I Setda Bungo saat menemui pemuda Bungo yang protes kian banyaknya tempat hiburan yang menjual miras
BUNGO, bungopos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Bungo berjanji akan segera melakukan segel atau penutupan terhadap tempat hiburan yang menjual minuman keras dan praktek prostitusi berkedok resto dan karaoke di Bungo.
Hal ini disampaikan Asisten 1 Setda Bungo, Zulfadli didampingi Kasat Pol PP, Kadispora dan Kantor Perizinan Bungo, di depan para pemuda Bungo yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH).
“Kalau izinnya café dan resto tapi disalah gunakan untuk dugem, itu yhang kita segel tapi café dan restonya tidak, kita akan cek izin usahanya apakah sudah sesuai,” ujar Zulfadli.
Apalagi kehadiran ARPKH membeberkan beberapa fakta, dimana mereka menemukan beberapa tempat, lantai satu digunakan untuk café dan resto tapi lantai atasnya ada tempat dugem, yang ada miras bahkan perempuan berpakaian tak pantas.
Beberapa nama tempat hiburan yang dibeberkan diantaranya Pegasus, Lumiere, Beerhouse dan Antrix, Angle Love dan lainnya.
Sebelumnya ARPKH juga meminta Bupati Bungo ‘rem’ kehadiran usaha tempat hiburan malam yang kian tumbuh subur di Bungo.
Apalagi tempat usaha malam yang menjual minuman keras. Takutnya hal ini berpotensi jadi sarang peredaran narkoba dan juga praktek prostitusi.
Bupati Bungo H. Mashuri diminta bertindak tegas, agar tempat hiburan malam yang mengundang maksiat ini tidak diberikan kesempatan untuk dibuka.
Demikian isi tuntutan para pemuda bungo dalam wadah Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) Bungo saat melakukan demo di depan salah satu tempat hiburan baru yang akan buka di Bungo, Pegasus.
“Kami minta kepada Bupati Bungo dan dinas Perizinan segera tutup tempat-tempat maksiat di Kabupaten Bungo ini seperti Pegasus, Lumiere, Beerhouse dan Antrix serta tempat maksiat lainnya,” teriak pendemo.
Pendemo juga meminta sejumlah tempat hiburan malam berkedok Resto & Lounge seperti, Pegasus, Lumiere, Beerhouse dan Antrix agar segera ditutup.
Koordinator aksi Muhammad Daniel, dalam orasinya meminta Pemda Bungo untuk mengambil tindakan tegas untuk melarang pembukaan tempat hiburan malam itu.
”Pegasus, Lumiere, Beerhouse dan Antrix ini merupakan budaya barat dan sama sekali tidak pantas berada di kabupaten Bungo yang kental serta menjunjung tinggi budaya keislaman, sopan santun yang turun temurun dari nenek moyang kita,” ungkap pendemo.
Setelahnya massa bertolak ke Kantor Bupati Bungo. Setelah beberapa saat melakukan orasi, mereka akhirnya ditemui oleh pejabat Pemda Bungo, seperti Asisten I Zulfadli dan Kepala Dinas Perizinan, Safrizal.
Dalam pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo, Safrizal bahwa, izin yang mereka keluarkan hanya sebatas tempat Karaoke dan Resto/Cafe.
”Kita konsisten saja terhadap izin yang telah diterbitkan hanya 2, yakni Izin Karaoke dan Restoran/Cafe saja, tidak ada PUB dan Barr, tinggal lagi ayo kita pantau sesaui dengan itu atau tidak," pungkasnya.
Massa pun setelahnya membubarkan diri dengan tertib. Namun sebelum bubar, mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi demo jika Pemda tidak mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah tempat hiburan yang mereka Demo.(bqs/aes/je)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com