INSENTIF FISKAL : Bupati Bungo H Mashuri menerima penghargaan dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani atas keberhasilannya mengendalikan inflasi di Bungo.

Wow !, Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Bungo Dapat "Durian Runtuh" Dana Miliaran Dari Pusat

Posted on 2023-07-31 21:08:21 dibaca 1896 kali

MUARA BUNGO, bungopos.com - Keberhasilan pemerintah kabupaten Bungo dalam mengendalikan inflasi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Apresiasi itu berupa pemberian insentif fiskal kepada daerah yang dipimpin Mashuri tersebut. Hebatnya lagi, dari sebelas kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang mendapatkan "durian runtuh," tersebut hanya kabupaten Bungo dan Merangin. 

“Peruntukkannya udah jelas, untuk stunting, pengendalian inflasi dan lain-lain. Sudah ada semua di peraturannya itu, kami tinggal ikuti petunjuknya, mana yang boleh dan mana yang tidak,” tutup bupati Bungo, H Mashuri seperti yang dikutip dari situs resmi pemkab Bungo. 

Dikatakannya, dana yang diberikan tersebut senilai Rp.9.565.349.000 ( Sembilan Milyar lima ratus enam puluh lima juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu rupiah).Itu adalah dana insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun anggaran 2023. Dana insentif tersebut di berikan secara langsung oleh Kementerian Keuangan RI Kepada Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E beserta kepala daerah lainnya. Hal itupun telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023.

Dijelaskannya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 271 Tahun 2023, dijelaskan bahwa rincian alokasi insentif fiskal itu untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode pertana tahun anggaran 2023.

“Jadi penilaiannya tentang pengendalian inflasi dari bulan Januari-Maret 2023,” Ujarnya.

Lebih lanjut disebutkannya, penilaian pengendalian inflasi itu untuk tiga tahap, tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua April -Juni, dan tahap ketiga Juli-September.“Sedangkan yang tahap kedua belum keluar penilaiannya. Mudah-mudahan kita dapat lagi, dan masuk 25 besar,” lanjutnya.

Pasalnya, yang akan mendapatkan dana insentif tersebut adalah kabupaten/kota yang masuk 25 besar.Lebih lanjut, Mashuri mengatakan bahwa nantinya dana tersebut harus segera dimanfaatkan pada tahun 2023 ini. (***)

Penulis: Arya Abisatya
Editor: Arya Abisatya
Sumber: www.bungokab.go.id
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com