PRESTASI : Penyerahan Penghargaan dari Kemenaker RI oleh Gubernur Jambi Dr H Al Haris kepada pihak perusahaan yang berhasil meminimalisir kecelakaan kerja

Wow ! 43 Perusahaan di Jambi Terima Penghargaan Dari Kemenaker RI

Posted on 2023-07-27 23:17:36 dibaca 1654 kali

JAMBI, bungopos - Sebanyak 43 perusahaan di Provinsi Jambi menerima penghargaan Zero Accident (nihil kecelakaan kerja).

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dimana sebanyak 13 perusahaan penerima penghargaan penanggulangan Covid-19. Lalu, 5 perusahaan penerima penghargaan penanggulangan HIV/AIDS dilingkungan kerja.

Sedangkan 21 perusahaan penerima penghargaan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja). “Saya mengajak seluruh perusahaan di Provinsi Jambi untuk terus berusaha meningkatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, mewujudkan nihil kecelakaan kerja, dan penanggulangan HIV/AIDS dillingkungan kerja,'' ungkap Gubernur Jambi Dr H Al Haris, Sos, MH

Penyerahan Sertifikat Kepada Bupati Yang Berkomitmen Dalam Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Dari Pekerja Anak Dan Penghargaan K3 Bagi Perusahaan Tahun 2023,di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, (27/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yakni Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang telah menyelenggarakan Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak (dibawah usia 18 tahun).

Ini bersamaan dengan Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di 17 (tujuh belas) provinsi yang mempunyai Luas Tanaman Perkebunan lebih dari 100.000 (Seratus ribu) hektar (Data BPS tahun 2021).

“Terima kasih juga saya sampaikan kepada para bupati se-Provinsi Jambi yang telah menindaklanjuti arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan, atas dukungannya dan komitmen terhadap sektor perkebunan kelapa sawit tidak melibatkan dan mempekerjakan anak," ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan cerminan upaya bersama agar perkebunan kelapa sawit bebas dari pekerja anak, yakni upaya pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahaan.

Dikatakannya, upaya penghapusan pekerja anak bukanlah suatu hal yang mudah, butuh proses yang panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak." Untuk itu perlu penguatan kolaborasi antara stakeholder (pemangku kepentingan) sangat penting dalam mendukung Visi Indonesia bebas Pekerja Anak,” jelas Gubernur Al Haris. (arm)

Penulis: Arya Abisatya
Editor: Arya Abisatya
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com